Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul

id alat musik tradisional ,alat musik kecapi,Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul,gunung mas

Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul

Ketua pengrajin alat musik tradisional Kacapi Tingang Harmuda menunjukkan kecapi ukiran timbul motif naga, saat dikunjungi awak media di kediamannya di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Minggu (23/1/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Harmuda, pengrajin alat musik tradisional asal Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berinovasi dengan membuat kecapi ukiran timbul.

“Saya baru saja selesai membuat satu buah kecapi ukiran timbul dengan motif naga,” ucap Harmuda saat dibincangi awak media di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Sabtu.

Pria yang merupakan Ketua pengrajin alat musik tradisional Kacapi Tingang mengatakan, inovasi kecapi ukuran timbul dilakukan agar produk yang dihasilkan beragam dan pembeli memiliki banyak pilihan.

Pengerjaan kecapi ukiran timbul memakan waktu lebih lama jika dibanding kecapi biasa. Jika pengerjaan satu buah kecapi biasa memakan waktu tiga hari, maka untuk kecapi ukiran timbul memerlukan waktu lima hari.

Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat dukung program Polda Kalteng

“Pembuatan kecapi ukiran timbul memerlukan waktu lima hari, dengan rincian ukiran di tabung memerlukan waktu tiga hari dan ukiran di kepala memerlukan waktu dua hari,” bebernya.

Menurut dia, pembuatan kecapi ukiran timbul memakan waktu lebih lama karena proses pengukiran memerlukan kehati-hatian dan ketelitian. Terlebih motif yang dibuat cukup rumit, yakni motif naga.

Dia bersyukur pengerjaan kecapi ukiran timbul motif naga telah selesai dilakukan dan hasilnya dinilai memuaskan. Bahkan, kecapi tersebut sudah dipesan oleh salah satu masyarakat dari Gumas.

Baca juga: Retribusi pelayanan persampahan DLHKP Gumas capai ratusan juta rupiah

Untuk selanjutnya, Harmuda akan membuat beberapa kecapi ukiran timbul agar bisa dipamerkan kepada masyarakat, dan bila masyarakat tertarik membeli maka kecapi ukiran timbul sudah tersedia.

Hanya saja, dia belum bisa menentukan harga jual dari kecapi ukiran timbul tersebut, mengingat produk ini baru pertama kali dibuat oleh dirinya. Namun yang pasti harganya lebih tinggi dari kecapi biasa.

Dia menyebut, untuk kecapi biasa dirinya memasang harga yang beragam, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per buah, tergantung ukuran, bahan, dan tingkat kerumitan selama pembuatan.

“Untuk kecapi ukiran timbul saya masih bingung, berapa kira-kira harga yang pantas? Pembeli mau atau tidak dengan harga yang nantinya saya tawarkan? Itu yang saat ini sedang saya pikirkan,” jelas Harmuda.

Baca juga: Legislator Gumas ajak warga optimalkan pemanfaatan lahan pekarangan

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng minta Pemerintah Pusat buka akses jalan baru Pulpis-Gumas

Baca juga: Dua kelompok di Gumas diusulkan dapat kredit UMKM Berkah