Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu.
Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan, retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan menjadi penyumbang PAD terbesar bagi dinas tersebut pada 2020 lalu.
“Target PAD DLHKP Gumas 2020 lalu adalah sekitar Rp272 juta dan terealisasi sekitar Rp471 juta atau 172,97 persen,” ucap Yohanes Tuah kepada awak media.
Dia menjelaskan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan menjadi penyumbang terbesar bagi DLHKP Gumas, yakni dari target Rp175 juta ternyata mampu terealisasi sekitar Rp356 juta atau 203,77 persen.
Kemudian, retribusi KIR kendaraan bermotor dari target Rp40 juta terealisasi sekitar Rp50 juta atau 126,58 persen. Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dari target Rp30 juta terealisasi Rp30 juta lebih atau 102,50 persen.
Dia menyebut, retribusi tempat wisata yakni karcis masuk Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dari target Rp10 juta berhasil terealisasi sekitar Rp19 juta atau 192,58 persen.
Sebenarnya bisa saja PAD dari Tahura Lapak Jaru lebih besar lagi. Namun pandemi COVID-19 sangat memengaruhi pendapatan, karena tahura sempat ditutup beberapa kali, termasuk di hari-hari libur.
“Selanjutnya retribusi tempat khusus parkir yakni jasa parkir Tahura Lapak Jaru dari target Rp7,5 juta terealisasi sekitar Rp7,6 juta atau 101,56 persen. Retribusi penyeberangan orang yakni retribusi penyeberangan air dari target Rp10 juta terealisasi Rp6,5 juta,” terangnya.
Pada 2021 ini, sambung dia, DLHKP Gumas memiliki target PAD sekitar Rp540 juta. Pihaknya akan berupaya agar target PAD tersebut dapat terealisasi.
“DLHKP Gumas sudah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan PAD dari berbagai jenis retribusi. Rencananya kami juga akan menggali PAD dari sumber baru yakni pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 jalan lintas Kuala Kurun-Tewah,” demikian Yohanes Tuah.