Ketua DPRD Kalteng minta Pemerintah Pusat buka akses jalan baru Pulpis-Gumas

id Ketua DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, Kalimantan Tengah, Kalteng

Ketua DPRD Kalteng minta Pemerintah Pusat buka akses jalan baru Pulpis-Gumas

Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno beserta sejumlah pejabat saat melakukan kunjungan ke lokasi jalan baru penghubung Kabupaten Pulang Pisau dengan Gunung Mas, Kemarin. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno meminta bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, membuka akses jalan baru yang menghubungkan sekaligus memperpendek jarak Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung Mas.

Dibukanya akses jalan baru itu juga sebagai upaya membuka keterisolasian sejumlah wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kesuksesan program food estate pemerintah pusat di Kalteng, kata Wiyatno di Palangka Raya, Sabtu.

"Ruas jalan baru itu mampu memotong atau memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulang Pisau-Gunung Mas hingga 50 persen dari jalan yang ada saat ini. Jadi memang akses jalan baru ini benar-benar strategis dan penting segera dilaksanakan," tambah dia.

Adapun akses jalan baru itu dari Desa Gohong Kabupaten Pulang Pisau langsung menuju Desa Sigi Kabupaten Pulang Pisau arah ke Gunung Mas dengan panjang diperkirakan sekitar 70 kilometer. Sedangkan jalan yang ada saat ini, jaraknya mencapai 150 kilometer karena harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan baru ini pun tidak melintasi Sungai Kahayan.

Wiyatno mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah Kalteng Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalteng, para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah melihat lokasi rencana pembukaan akses jalan baru tersebut.

Dia mengatakan karena keterbatasan anggaran pemkab Pulang Pisau dan Pemprov Kalteng, maka kami mengharapkan Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

"Saya berharap rencana itu sudah bisa direalisasikan paling lambat tahun 2022. Bagus lagi di APBN perubahan tahun 2021 dimulai pelaksanaannya," kata Wiyatno.

Akses jalan baru ini memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit rawi menuju Kota Pulang Pisau, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno beserta sejumlah pejabat saat melakukan kunjungan ke lokasi jalan baru penghubung Kabupaten Pulang Pisau dengan Gunung Mas, Kemarin. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Akses jalan baru itu juga memperpendek jarak antara lima kecamatan di Kabupaten Kapuas menuju Kota Kapuas yang menjadi lokasi pelayanan pemerintah setempat. Yakni kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Telawang, Kecamatan Mandau Telawang, dan Kecamatan Sungai Hanyu karena tidak harus melalui Kota Palangka Raya.

Berkaitan dengan program food estate, akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk pengangkutan hasil Singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung langsung menuju Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

Pengangkutan bahan-bahan pangan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Gunung Mas dan kecamatan sekitarnya juga menjadi lebih cepat dan efisien. Alhasil, harga-harga bahan pokok lebih murah karena biaya transportasi berkurang dengan adanya akses jalan baru tersebut.

Akses jalan baru itu juga mempermudah masyarakat di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas yang ingin ke Palangka Raya tidak harus melalui Kota Kapus.

"Saya mewakil masyarakat Kalteng, khususnya Kabupaten Pulang Pisau sangat mengharapkan kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalteng bisa menjadikan akses jalan baru ini sebagai program skala prioritas," demikian Wiyatno.