Polres Gumas salurkan bantuan untuk ojek dan supir
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial keselamatan kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk di kabupaten itu, yang terdampak virus corona atau COVID-19.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman di Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk tersebut berasal dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
“Total ojek pangkalan, sopir taksi dan truk dari Kabupaten Gumas yang menerima bantuan sosial ini berjumlah 190 orang. Mereka tergabung dalam suatu paguyuban dan sudah terdata oleh Satlantas Polres Gumas,” ucapnya.
Baca juga: Hardiknas di tengah COVID-19 jadi momentum seluruh pihak untuk belajar
Dia menerangkan, bantuan yang diberikan untuk satu orang ojek pangkalan, sopir taksi dan truk berjumlah Rp600 ribu per bulan. Bantuan diberikan selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli 2020.
Untuk penyaluran bantuan, ujar dia, dilakukan dengan menggandeng BRI. Bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut harus digunakan untuk membeli sembilan bahan pokok, bukan untuk keperluan lainnya.
Diapun mengimbau kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar selalu mengedepankan protokol pencegahan COVID-19 saat bekerja mencari nafkah.
Baca juga: Orang tua di Gumas diminta jadi motivator bagi anak
“Tetap di rumah kecuali ada aktivitas yang mendesak, jaga jarak fisik, gunakan masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, jaga kesehatan serta kebersihan, dan lainnya,” beber Rudi.
Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady menambahkan bahwa penyaluran bansos keselamatan ini dilakukan secara bertahap kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk, untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
Program bansos, sambung dia, disertai dengan pelatihan tentang bahaya dan pencegahan COVID-19. Disamping itu juga ada pelatihan tertib berlalu lintas yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ini merupakan wujud kepedulian institusi kepolisian atau Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai sopir dan tukang ojek, yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di jalan,” jelas Rikky.
Baca juga: Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan
Baca juga: Hari Buruh, PBS di Gumas diminta pastikan kesejahteraan pegawai
Baca juga: Legislator Gumas sarankan proyek pembangunan besar ditunda
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman di Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk tersebut berasal dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
“Total ojek pangkalan, sopir taksi dan truk dari Kabupaten Gumas yang menerima bantuan sosial ini berjumlah 190 orang. Mereka tergabung dalam suatu paguyuban dan sudah terdata oleh Satlantas Polres Gumas,” ucapnya.
Baca juga: Hardiknas di tengah COVID-19 jadi momentum seluruh pihak untuk belajar
Dia menerangkan, bantuan yang diberikan untuk satu orang ojek pangkalan, sopir taksi dan truk berjumlah Rp600 ribu per bulan. Bantuan diberikan selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli 2020.
Untuk penyaluran bantuan, ujar dia, dilakukan dengan menggandeng BRI. Bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut harus digunakan untuk membeli sembilan bahan pokok, bukan untuk keperluan lainnya.
Diapun mengimbau kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar selalu mengedepankan protokol pencegahan COVID-19 saat bekerja mencari nafkah.
Baca juga: Orang tua di Gumas diminta jadi motivator bagi anak
“Tetap di rumah kecuali ada aktivitas yang mendesak, jaga jarak fisik, gunakan masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, jaga kesehatan serta kebersihan, dan lainnya,” beber Rudi.
Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady menambahkan bahwa penyaluran bansos keselamatan ini dilakukan secara bertahap kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk, untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
Program bansos, sambung dia, disertai dengan pelatihan tentang bahaya dan pencegahan COVID-19. Disamping itu juga ada pelatihan tertib berlalu lintas yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ini merupakan wujud kepedulian institusi kepolisian atau Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai sopir dan tukang ojek, yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di jalan,” jelas Rikky.
Baca juga: Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan
Baca juga: Hari Buruh, PBS di Gumas diminta pastikan kesejahteraan pegawai
Baca juga: Legislator Gumas sarankan proyek pembangunan besar ditunda