Pelaku pembunuh bayi di Barito Utara ternyata seorang bidan

id pembunuh bayi di barito utara,pelaku ibu kandung,seorang bidan,polres barito utara,polsek bukit sawit,barut

Pelaku pembunuh bayi  di Barito Utara ternyata  seorang bidan

Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (24/5/2020).ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku yang membuang sekaligus membunuh bayi laki-laki yang merupakan seorang bidan  berinisial NTL (24) warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.

"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan  yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kapolres  Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin.

Pelaku yang merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441  Hijriah pada pukul 23.50 WIB  di tempat tinggalnya sementara yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

Ditangkapnya pelaku yang membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar itu setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar, didapat informasi bahwa ada salah satu warga yang selama ini diduga hamil, dan beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi, jarang keluar rumah. 

"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya," kata Kristanto. 

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, tersangka ke dapur dan melahirkan di dapur. 

Setelah bayi lahir, kemudian dia menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan. Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, kemudian tersangka memasukan tembuni dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur. 

Kemudian bayi-bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.

"Selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti diantaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.

Peristiwa pembunuhan bayi kandung sendiri tersebut terjadi pada Minggu (24/5) jam 17.10 WIB  di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
 
Pada saat  seorang warga bernama Rukmiati mau memberi makan burung merpati di belakang bangunan sarang burung walet milik warga lainnya Karmila, warga itu mencium bau busuk. 

Kemudian dia mencari sumber bau tersebut dan ternyata warga  melihat bahwa ada kantong plastik yang di kerumuni lalat. Setelah didekati bau busuk semakin menyengat. Dia mengira bahwa bau busuk tersebut dari bangkai ayam yang dibuang oleh warga sekitar TKP. 

Setelah itu dia mengambil kantong plastik tersebut menggunakan kayu dan membawa kantong plastik tersebut untuk dibuang ke arah hutan supaya tidak menimbulkan bau busuk.

Pada saat diperjalanan, plastik tersebut jatuh dan pada saat mau mengambil lagi plastik tersebut, perempuan itu melihat kaki yang diduga kaki orang atau manusia. Mengetahui hal tersebut kemudian dia memberitahu tetangga dan perangkat Desa Bintang Ninggi II. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Sawit.

Pada saat polisi melakukan olah TKP posisi mayat bayi berada di jalan setapak menuju hutan, yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP penemuan awal sesuai yang ditunjukan oleh Rukmiati.

"Sesuai hasil visum dokter RSUD Muara Teweh bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, waktu kematian diperkiran antara dua sampai dengan tiga hari. Mayat bayi tersebut dilahirkan dalam usia kehamilan normal. Bagian mulut bayi disumpel dengan menggunakan gumpalan pembalut wanita," demikian Kristanto. 

Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat bayi laki-laki di Barito Utara