Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00, kedua jam 13.00 dan ketiga jam 14.00," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid.
Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat shalat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.
Dia mencontohkan, aula atau ruang pertemuan juga bisa menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat supaya tidak banyak orang yang berkumpul di satu tempat pada waktu bersamaan.
Ia mengemukakan pentingnya Komisi Fatwa MUI membahas tata laksana pelaksanaan shalat Jumat agar warga bisa menjalankan ibadah wajib dengan baik dan tenang.
"Karena tanpa itu, prinsip physical distancing (pembatasan jarak fisik) jelas akan terlanggar. Dan hal itu, jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," katanya.
Berita Terkait
MUI sayangkan tiga stasiun televisi program Ramadhan banyak potensi pelanggaran
Rabu, 10 April 2024 12:13 Wib
MUI di daerah ini tidak izinkan LDDI sholat Id sendiri
Senin, 1 April 2024 14:52 Wib
Bolehkah mengunggah konten kuliner di media sosial selama puasa?
Senin, 1 April 2024 8:21 Wib
Tanggapan MUI atas film horor yang memakai istilah-simbol agama
Selasa, 26 Maret 2024 9:19 Wib
Ganas Annar MUI Pulang Pisau bentengi siswa dari bahaya narkoba
Jumat, 22 Desember 2023 6:04 Wib
Bupati Kotim janji tambah anggaran MUI
Minggu, 26 November 2023 15:12 Wib
MUI Kotim serukan umat Islam gunakan hak pilih
Sabtu, 25 November 2023 18:10 Wib
Benarkah MUI keluarkan fatwa daftar merek produk Israel yang diharamkan?
Sabtu, 18 November 2023 14:06 Wib