Luhut: Saya tidak punya akun Twitter

id Luhut Binsar Pandjaitan ,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ,Luhut: Saya tidak punya akun Twitter,akun twitter luhut,sosial media,so

Luhut: Saya tidak punya akun Twitter

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak mempunyai akun di media sosial Twitter dan hanya menggunakan Facebook serta Instagram.

Hal itu kembali disampaikannya untuk mengklarifikasi adanya akun Twitter @lbp_real yang muncul Senin (1/6) dan telah memiliki 2.989 pengikut.

"Saya, Luhut Binsar Pandjaitan, saya tidak punya akun Twitter. Saya hanya memiliki Instagram dan Facebook. Itu saja, terima kasih," katanya dalam unggahannya di akun Instagram @luhut.pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Akun Twitter @lbp_real sebelumnya ramai dan langsung diikuti banyak akun. Terlebih, dalam tweet perdananya, akun tersebut mengaku sebagai akun pribadi mantan Menko Polhukam itu.

Baca juga: Luhut: Pandemi COVID-19 momentum saling kuatkan persaudaraan dan saling peduli

"Ini adalah Akun Pribadi saya dan ini adalah Tweet saya yang perdana. Saya akan membagi informasi dengan saudara Se-Bangsa dan Se-tanah-air, mengenai aktivitas, opini dan capaian saya. Horas!" tweet akun tersebut.

Meski menerima cukup banyak balasan, rata-rata meragukan keaslian akun tersebut.

Pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi pun telah mengonfirmasi bahwa Luhut tidak memiliki akun Twitter.

Sementara, akun Instagram Luhut sendiri telah memiliki 31 ribu pengikut dan sudah mendapatkan verifikasi centang biru. Begitu pula laman Facebook-nya yang sudah bercentang biru dan telah lama digunakannya untuk berbagi informasi.

Baca juga: Said Didu tak penuhi panggilan Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik Menkomaritim Luhut

Baca juga: Mudik dilarang untuk wilayah Jabodetabek, PSBB, dan zona merah

Baca juga: Presiden tunjuk Luhut sebagai Menteri Perhubungan sementara