
Timsus Ditresnarkoba tangkap dua warga Muara Teweh miliki sabu

Palangka Raya (ANTARA) - Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil membekuk dua warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, provinsi setempat karena terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Minggu, mengatakan dua warga Muara Teweh yang diamankan itu bernama Haris Setiawan (27) warga Jalan Merpati Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan Aldi (17) Jalan Meranti Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
"Dari tangan kedua pria ini kami berhasil menyita sabu seberat 4,45 gram yang di gerebek di kediaman salah satu pelaku," kata Hendra.
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, kedua pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut diamankan pada Jumat (19/6/2020). Usai menangkap kedua pelaku, timsus juga melakukan pengeledahan di kediaman salah satu pelaku.
Alhasil dalam penggeledahan itu, tim yang sudah mengincar dua pria tersebut selain menemukan paketan sabu seberat 4,45 gram. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu bundel plastik klip, satu sendok sabu, satu timbangan digital l, tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan Nomor Polisi KH 2562 EQ.
"Kasus ini masih kita kembangkan guna mencari tahu jaringan mereka yang diduga sudah lama melakukan bisnis haram tersebut di wilayah kabupaten setempat," jelas dia.
Atas penangkapan tersebut, kini kedua pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian mereka juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda Kalteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam peredaran bisnis haram itu.
Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkoba di tengah pandemi COVID-19 yang melanda provinsi setempat. Petugas tidak pernah diam dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng, meskipun kondisi kita sedang berperang melawan virus Corona yang juga sangat membahayakan nyawa manusia.
"Sedikit apapun informasi yang diberikan ke kami, tentunya kami akan segera tindaklanjuti agar para bandar dan kurir narkoba bisa diberantas agar menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba tersebut," tegas dia.
Beberapa waktu lalu Polda Kalteng juga menangkap seorang ibu rumah tangga muda di kawasan Jalan Rindang Banua Komplek Ponton. Setelah berhasil mengamankan IRT tersebut, petugas juga mengembangkan dan menggerebek markas salah satu bandar narkoba di kawasan setempat.
Sayangnya dari penggerebekan tersebut petugas tidak menemukan satupun bandar dan narkoba di kawasan setempat.
Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
