DPRD Kotim tagih komitmen perusahaan perbaiki jalan poros Tanah Mas

id DPRD Kotim tagih komitmen perusahaan bantu perbaiki jalan Tanah Mas, DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Bima Santoso, Machmoer, Sampit, Kotim, Kotawaringin

DPRD Kotim tagih komitmen perusahaan perbaiki jalan poros Tanah Mas

Suasana rapat Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur dengan perusahaan dan instansi terkait membahas penanganan jalan poros Tanah Mas, Rabu (1/7/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bersama eksekutif, menagih komitmen dua perusahaan untuk membantu perbaikan jalan poros di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang karena pihak perusahaan juga menggunakan jalan tersebut.

"Ada dua perusahaan di sana, tapi hanya satu yang hadir. Solusi perbaikan bisa dengan "sharing" biaya dari pemerintah dan perusahaan. Panjangnya hanya delapan kilometer. Masa tidak mampu membantu? Itu bisa dilakukan bertahap," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso di Sampit, Rabu.

Masalah penanganan jalan poros Tanah Mas ini dibahas dalam rapat Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu. Hadir sejumlah pejabat dari Bagian Ekonomi Pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan satuan organisasi perangkat daerah lainnya, serta Forum Ketua RT dan RW Kelurahan Tanah Mas.

Dua perusahaan yang dimaksud yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera yang merupakan perusahaan galangan kapal. Namun yang hadir dalam rapat hanya perwakilan dari PT Sinar Jaya Inti Mulia.

Masalah ini muncul karena masyarakat mengeluhkan jalan poros Tanah Mas yang rusak dan sangat mengganggu. Hilir mudik angkutan perusahaan dinilai turut andil terhadap kondisi itu sehingga masyarakat dan pemerintah daerah menilai wajar jika perusahaan diminta komitmennya membantu menangani kerusakan jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur Machmoer mengapresiasi respons pihak perusahaan terkait masalah ini. Dia berharap itu bisa dibuktikan di lapangan dengan memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Menurutnya, jalan poros Tanah Mas berstatus jalan kabupaten. Dalam aturan, memang tidak menutup kemungkinan diadakan kerjasama untuk peningkatannya. Sebelum itu dilakukan, Dinas PUPR akan mempelajari dan mengevaluasi izin-izin yang ada apakah masih berlaku atau tidak dan selama ini apakah mereka konsisten berkontribusi atau tidak.

"Dan perlu diketahui, Tanah Mas adalah kawasan permukiman. Jika nanti aturan terkait peruntukan kawasan sudah terbit, maka suka atau tidak suka harus angkat kaki. Tapi ini dievaluasi, apakah bisa dihentikan sementara atau seperti apa," jelas Machmoer.

Sementara itu PT Sinar Jaya Inti Mulia yang diwakili Penanggung Jawab Operasional Pabrik, Warno mengatakan, untuk perawatan biasanya rutin mereka lakukan. Dalam waktu dekat mereka berencana kembali melakukan perawatan, namun saat ini hujan masih sering turun sehingga akan becek jika penimbunan dan pengerasan dilakukan saat ini.

Baca juga: DPRD Kotim bantu maksimalkan sosialisasi bahaya dan pencegahan karhutla

Terkait ketenagakerjaan, Warno menyebutkan dari 180 orang pekerja mereka, sebanyak 130 orang merupakan warga Tanah Mas, 30 orang dari luar Tanah Mas dan 20 orang tenaga ahli dari Lampung dan Sumatera.

Selain itu ada 40 orang buruh lepas untuk bongkar muat angkutan yang semua juga berasal dari Tanah Mas. Semua tenaga kerja telah didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.

"Untuk keputusan pembangunan jalan, itu merupakan kewenangan direktur. Saya tidak bisa memutuskannya. Makanya kami minta surat untuk dijadwalkan rapat sehingga direktur bisa hadir," kata Warno.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu sebelum menutup rapat, membacakan beberapa poin kesimpulan rapat tersebut. Dia menyebut akan dilaksanakan rapat lanjutan dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan.

"Kita juga akan memeriksa legalitas perusahaan ini. Dalam dua Minggu perusahaan diminta perawatan jalan poros Tanah Mas. Pekan depan kami dari Komisi IV akan meninjau kondisi jalan, terminal dan pabrik perusahaan ini," demikian Dadang.

Baca juga: Pengaktifan sekolah di Kotim perlu mempertimbangkan pendapat orangtua siswa

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kamtibmas terjaga dengan baik