Pengaktifan sekolah di Kotim perlu mempertimbangkan pendapat orangtua siswa
Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah kabupaten memperhatikan secara seksama aturan serta mendengar pendapat orangtua siswa sebelum memutuskan kembali mengaktifkan kembali pembelajaran di sekolah.
"Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan yaitu orangtua murid memberi persetujuan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mendengar terlebih dulu seperti apa pendapat para orangtua siswa terkait rencana ini," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Kemarin, Bupati Supian Hadi menyampaikan wacana mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
Saat itu Supian beralasan rencana pengaktifan sekolah ini juga sebagai bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat dan kerinduan pelajar di Kotawaringin Timur yang ingin kembali bersekolah. Jika ini nantinya jadi dilaksanakan, dia memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 menjadi hal yang wajib dilaksanakan.
Teknis pelaksanaannya nanti akan menjadi salah satu bagian yang diatur secara rinci melalui sebuah peraturan bupati. Saat ini peraturan bupati tersebut masih digodok oleh pemerintah kabupaten.
Menyikapi hal tersebut, Riskon mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi. Perkembangan penularan virus mematikan itu di daerah ini juga harus menjadi pertimbangan matang.
Politisi muda Partai Golkar ini mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat acuan masalah ini, yakni terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu. Ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kamtibmas terjaga dengan baik
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
"Saya rasa dalam panduan itu sudah sangat jelas. Saya yakin pemerintah kabupaten, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur tahu betul bagaimana situasinya. Kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas. Jangan sampai diabaikan," demikian Riskon.
Sementara itu, beragam pendapat masyarakat terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengaktifkan belajar dengan sistem tatap muka di sekolah bagi jenjang pendidikan SMP. Ada yang mendukung, tapi ada pula yang masih waswas.
"Saya berharap pemerintah daerah memikirkan secara matang sebelum memutuskan. Saya secara pribadi khawatir karena kondisi kita belum normal. Buktinya jumlah pasien positif COVID-19 dan ODP di Kotawaringin Timur terus bertambah," kata Rita, salah satu orangtua siswa.
Dia khawatir penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di sekolah tidak berjalan secara konsisten sesuai aturan, padahal dampaknya sangat fatal karena menyangkut keselamatan anak-anak.
Menurutnya, saat ini belum saatnya pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Kotawaringin Timur karena kondisi belum memungkinkan. Kebijakan ini jangan dianggap remeh karena dampaknya menyangkut keselamatan anak-anak dan guru.
Baca juga: Polres Kotim upayakan terobosan penyelesaian maraknya sengketa lahan
Baca juga: Pria ini membobol rumah anggota dewan bermodal sendok bekas
"Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan yaitu orangtua murid memberi persetujuan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mendengar terlebih dulu seperti apa pendapat para orangtua siswa terkait rencana ini," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Kemarin, Bupati Supian Hadi menyampaikan wacana mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
Saat itu Supian beralasan rencana pengaktifan sekolah ini juga sebagai bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat dan kerinduan pelajar di Kotawaringin Timur yang ingin kembali bersekolah. Jika ini nantinya jadi dilaksanakan, dia memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 menjadi hal yang wajib dilaksanakan.
Teknis pelaksanaannya nanti akan menjadi salah satu bagian yang diatur secara rinci melalui sebuah peraturan bupati. Saat ini peraturan bupati tersebut masih digodok oleh pemerintah kabupaten.
Menyikapi hal tersebut, Riskon mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi. Perkembangan penularan virus mematikan itu di daerah ini juga harus menjadi pertimbangan matang.
Politisi muda Partai Golkar ini mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat acuan masalah ini, yakni terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu. Ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kamtibmas terjaga dengan baik
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
"Saya rasa dalam panduan itu sudah sangat jelas. Saya yakin pemerintah kabupaten, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur tahu betul bagaimana situasinya. Kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas. Jangan sampai diabaikan," demikian Riskon.
Sementara itu, beragam pendapat masyarakat terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengaktifkan belajar dengan sistem tatap muka di sekolah bagi jenjang pendidikan SMP. Ada yang mendukung, tapi ada pula yang masih waswas.
"Saya berharap pemerintah daerah memikirkan secara matang sebelum memutuskan. Saya secara pribadi khawatir karena kondisi kita belum normal. Buktinya jumlah pasien positif COVID-19 dan ODP di Kotawaringin Timur terus bertambah," kata Rita, salah satu orangtua siswa.
Dia khawatir penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di sekolah tidak berjalan secara konsisten sesuai aturan, padahal dampaknya sangat fatal karena menyangkut keselamatan anak-anak.
Menurutnya, saat ini belum saatnya pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Kotawaringin Timur karena kondisi belum memungkinkan. Kebijakan ini jangan dianggap remeh karena dampaknya menyangkut keselamatan anak-anak dan guru.
Baca juga: Polres Kotim upayakan terobosan penyelesaian maraknya sengketa lahan
Baca juga: Pria ini membobol rumah anggota dewan bermodal sendok bekas