Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mulai menggelar bimbingan teknis kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah provinsi itu.
Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa bimtek kepada PPDP dilakukan per kecamatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19.
“Bimtek kepada PPDP ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, dimana dalam pelaksanaannya bimtek dilakukan di ruang kelas yang maksimal berisi 30 orang peserta,” ucap Stepenson.
Baca juga: Perangkat desa diharapkan mampu layani masyarakat dengan tulus
Selama pelaksanaan bimtek para peserta dan narasumber menerapkan protokol kesehatan COVID-19, untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China.
Bimtek dimulai pada 8 Juli 2020, untuk PPDP di Kecamatan Sepang dan Kurun. Selanjutnya bimtek kepada PPDP akan dilanjutkan di kecamatan lain dan dalam lima hari ke depan ditargetkan selesai.
Dia menerangkan, bimtek bertujuan untuk memastikan PPDP mengetahui tata cara dalam bekerja, sehingga mereka memahami data-data yang akan mereka gunakan saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian.
Baca juga: Cegah rabies, Distan Gumas telah vaksin 933 ekor hewan
PPDP wajib memahami semua elemen data terkait data pemilih, sehingga nantinya data yang dikerjakan merupakan data yang rapi dan bersih. Tujuannya adalah untuk menyisir data pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat.
Disamping itu, sambung dia, PPDP juga harus memastikan setiap pemilih betul-betul berada di tempat itu. Mengingat pentingnya bimtek, dia berpesan kepada peserta untuk mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh.
“Sebelum dimulainya pelaksanaan bimtek para peserta diwajibkan mengikuti tes cepat. Tes cepat dilakukan dengan tujuan untuk memastikan semua peserta bimtek dalam keadaan sehat,” jelas Stepenson.
Untuk diketahui, secara keseluruhan jumlah PPDP di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 273 orang, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada Kalteng 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Tim Gugus Tugas COVID-19 Gumas bangun posko di Kuala Kurun
Baca juga: Manfaatkan penundaan Sinode Umum XXIV GKE untuk matangkan persiapan
Baca juga: BPN Gumas terbitkan belasan sertifikat HT-el senilai ratusan miliar
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Pemkab Gumas berharap kafilahnya ukir prestasi di MTQH Kalteng
Selasa, 3 Desember 2024 14:36 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib
Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 11:43 Wib