Ikuti protokol COVID-19, KPU Gumas gelar bimtek PPDP per kecamatan

id KPU Gumas,gunung mas,kpu gumas Ikuti protokol COVID-19, KPU Gumas gelar bimtek PPDP per kecamatan

Ikuti protokol COVID-19, KPU Gumas gelar bimtek PPDP per kecamatan

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson menyampaikan materi kepada peserta bimtek, di Kuala Kurun, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mulai menggelar bimbingan teknis kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah provinsi itu.

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa bimtek kepada PPDP dilakukan per kecamatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19.

“Bimtek kepada PPDP ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, dimana dalam pelaksanaannya bimtek dilakukan di ruang kelas yang maksimal berisi 30 orang peserta,” ucap Stepenson.

Baca juga: Perangkat desa diharapkan mampu layani masyarakat dengan tulus

Selama pelaksanaan bimtek para peserta dan narasumber menerapkan protokol kesehatan COVID-19, untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China.

Bimtek dimulai pada 8 Juli 2020, untuk PPDP di Kecamatan Sepang dan Kurun. Selanjutnya bimtek kepada PPDP akan dilanjutkan di kecamatan lain dan dalam lima hari ke depan ditargetkan selesai.

Dia menerangkan, bimtek bertujuan untuk memastikan PPDP mengetahui tata cara dalam bekerja, sehingga mereka memahami data-data yang akan mereka gunakan saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian.

Baca juga: Cegah rabies, Distan Gumas telah vaksin 933 ekor hewan

PPDP wajib memahami semua elemen data terkait data pemilih, sehingga nantinya data yang dikerjakan merupakan data yang rapi dan bersih. Tujuannya adalah untuk menyisir data pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat.

Disamping itu, sambung dia, PPDP juga harus memastikan setiap pemilih betul-betul berada di tempat itu. Mengingat pentingnya bimtek, dia berpesan kepada peserta untuk mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh.
Suasana tes cepat bagi peserta bimtek PPDP, di Kuala Kurun, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/Chandra)


“Sebelum dimulainya pelaksanaan bimtek para peserta diwajibkan mengikuti tes cepat. Tes cepat dilakukan dengan tujuan untuk memastikan semua peserta bimtek dalam keadaan sehat,” jelas Stepenson.

Untuk diketahui, secara keseluruhan jumlah PPDP di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 273 orang, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada Kalteng 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Tim Gugus Tugas COVID-19 Gumas bangun posko di Kuala Kurun

Baca juga: Manfaatkan penundaan Sinode Umum XXIV GKE untuk matangkan persiapan

Baca juga: BPN Gumas terbitkan belasan sertifikat HT-el senilai ratusan miliar