Disbudpar dan Komisi II DPRD Pulpis sepakati tunda Festival Handep Hapakat
Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nova Selvia mengatakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Komisi II DPRD setempat menyepakati menunda pelaksanaan Festival Budaya Handep Hapakat secara virtual.
“Penundaan ini akibat situasi yang tidak mendukung karena banyak asumsi di media sosial yang terus berkembang sampai saat ini,” kata Nova di Pulang Pisau, Jumat.
Komisi II DPRD telah memanggil Disbudpar untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Festival Budaya Handep Hapakat yang di dalam media sosial ramai mendapat tanggapan oleh netizen berbagai kalangan yang dikhawatirkan bisa mengarah pada masalah suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Ditundanya kegiatan ini diharapkan juga bisa meredam berbagai isu miring karena tidak semua mengetahui dan memahami maksud dan tujuan kegiatan, khususnya selebaran promosi yang dianggap mengabaikan budaya lokal.
Anggota DPRD Komisi II Tandean Indra Bela mengatakan pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar Osa Maliki terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dan semua tujuannya adalah baik untuk mengangkat potensi budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Disbudpar juga mengakui dan sudah meminta maaf atas kesalahan dalam media promosi selebaran yang pada akibatnya memicu berbagai tanggapan di media sosial walaupun maksud dan tujuan dari kegiatan seluruhnya baik untuk mengangkat seluruh budaya di Kabupaten Pulang Pisau,” kata dia.
Dalam pertemuan dengan Disbudpar, terang Tandean, memang dari penjelasan dalam pelaksanaan kegiatan secara virtual itu tidak ada maksud untuk mengabaikan budaya lokal masyarakat tradisional Dayak. Kesalahan hanya dalam promosi selebaran kegiatan.
Tandean juga mengingatkan kepada Disbudpar dalam setiap pelaksanaan event budaya untuk melibatkan seluruh komponen budaya yang ada di kabupaten setempat.
Dia juga mendorong dibentuknya Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang menjadi bisa bagian koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan-kegiatan budaya.
“Apapun yang terjadi adalah sebuah pelajaran berharga bagi semua sehingga kedepan tidak terulang lagi meskipun tidak ada maksud untuk mendiskreditkan budaya lokal tradisional setempat,” terang Tandean.
Begitu juga dengan aplikasi tik tok, terang Tandean, yang digunakan hanya aplikasi untuk memperkenalkan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau secara luas, yang digunakan sebagai media saja. Namun untuk sementara kegiatan Festival Budaya Handep Hapakat secara virtual ditunda untuk meredam berbagai gejolak yang muncul di media sosial.
“Kami meminta semua pihak ikut meredam berbagai dampak yang muncul karena tidak ada maksud Disbudpar untuk mendiskreditkan budaya tradisional lokal,” ucap Tandean.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Satria Wandi dan Dewi Sartika. Satria Wandi berharap tidak ada lagi buntut dari kesalahan dalam media promosi Disbudpar yang memicu tanggapan beragam, hingga masyarakat di luar Kabupaten Pulang Pisau.
Ia mengungkapkan, anggota DPRD setempat sebelumnya banyak menerima pertanyaan dan masukan dari masyarakat untuk meluruskan permasalahan apa yang terjadi dari rencana pelaksanaan Festival Budaya Handep Hapakat yang dilaksanakan secara virtual itu.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD, Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar hadir bersama seluruh jajaran. DPRD setempat juga meminta tanggapan dari awak media yang bertugas di kabupaten setempat agar semua pihak bisa ikut meredam berbagai tanggapan di media sosial yang bisa memancing dan menimbulkan isu SARA yang selama ini seluruh masyarakat setempat hidup secara berdampingan dan damai.
Baca juga: Festival Handep Hapakat secara virtual tetap mengedepankan budaya lokal
Baca juga: Gugus tugas evaluasi perkembangan COVID-19 terkait penerapan normal baru di Pulpis
“Penundaan ini akibat situasi yang tidak mendukung karena banyak asumsi di media sosial yang terus berkembang sampai saat ini,” kata Nova di Pulang Pisau, Jumat.
Komisi II DPRD telah memanggil Disbudpar untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Festival Budaya Handep Hapakat yang di dalam media sosial ramai mendapat tanggapan oleh netizen berbagai kalangan yang dikhawatirkan bisa mengarah pada masalah suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Ditundanya kegiatan ini diharapkan juga bisa meredam berbagai isu miring karena tidak semua mengetahui dan memahami maksud dan tujuan kegiatan, khususnya selebaran promosi yang dianggap mengabaikan budaya lokal.
Anggota DPRD Komisi II Tandean Indra Bela mengatakan pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar Osa Maliki terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dan semua tujuannya adalah baik untuk mengangkat potensi budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Disbudpar juga mengakui dan sudah meminta maaf atas kesalahan dalam media promosi selebaran yang pada akibatnya memicu berbagai tanggapan di media sosial walaupun maksud dan tujuan dari kegiatan seluruhnya baik untuk mengangkat seluruh budaya di Kabupaten Pulang Pisau,” kata dia.
Dalam pertemuan dengan Disbudpar, terang Tandean, memang dari penjelasan dalam pelaksanaan kegiatan secara virtual itu tidak ada maksud untuk mengabaikan budaya lokal masyarakat tradisional Dayak. Kesalahan hanya dalam promosi selebaran kegiatan.
Tandean juga mengingatkan kepada Disbudpar dalam setiap pelaksanaan event budaya untuk melibatkan seluruh komponen budaya yang ada di kabupaten setempat.
Dia juga mendorong dibentuknya Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang menjadi bisa bagian koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan-kegiatan budaya.
“Apapun yang terjadi adalah sebuah pelajaran berharga bagi semua sehingga kedepan tidak terulang lagi meskipun tidak ada maksud untuk mendiskreditkan budaya lokal tradisional setempat,” terang Tandean.
Begitu juga dengan aplikasi tik tok, terang Tandean, yang digunakan hanya aplikasi untuk memperkenalkan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau secara luas, yang digunakan sebagai media saja. Namun untuk sementara kegiatan Festival Budaya Handep Hapakat secara virtual ditunda untuk meredam berbagai gejolak yang muncul di media sosial.
“Kami meminta semua pihak ikut meredam berbagai dampak yang muncul karena tidak ada maksud Disbudpar untuk mendiskreditkan budaya tradisional lokal,” ucap Tandean.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Satria Wandi dan Dewi Sartika. Satria Wandi berharap tidak ada lagi buntut dari kesalahan dalam media promosi Disbudpar yang memicu tanggapan beragam, hingga masyarakat di luar Kabupaten Pulang Pisau.
Ia mengungkapkan, anggota DPRD setempat sebelumnya banyak menerima pertanyaan dan masukan dari masyarakat untuk meluruskan permasalahan apa yang terjadi dari rencana pelaksanaan Festival Budaya Handep Hapakat yang dilaksanakan secara virtual itu.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD, Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar hadir bersama seluruh jajaran. DPRD setempat juga meminta tanggapan dari awak media yang bertugas di kabupaten setempat agar semua pihak bisa ikut meredam berbagai tanggapan di media sosial yang bisa memancing dan menimbulkan isu SARA yang selama ini seluruh masyarakat setempat hidup secara berdampingan dan damai.
Baca juga: Festival Handep Hapakat secara virtual tetap mengedepankan budaya lokal
Baca juga: Gugus tugas evaluasi perkembangan COVID-19 terkait penerapan normal baru di Pulpis