Sampit (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim)Kalimantan Tengah menyambut antusias kegiatan Pameran Warisan Budaya Mandau Penyang Pambelum yang dinilai sebagai salah satu upaya pelestarian budaya daerah.
“Karena kebudayaan ini adalah suatu kebanggan yang perlu kita lestarikan, sehingga bisa dikenal oleh masyarakat luar yang bisa berujung kepada salah satu destinasi wisata dan kita berharap ini bisa dilakukan secara berkelanjutan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.
Pameran Warisan Budaya Mandau Penyang Pambelum yang digelar di Museum Kayu Sampit merupakan program dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya strategis untuk melindungi dan memajukan warisan budaya bangsa, serta menjadi bagian dari sosialisasi edukatif dan inspiratif.
Hal ini sejalan dengan harapan Komisi III DPRD Kotim yang menangani bidang pariwisata dan terus mendorong peningkatan potensi daerah pada sektor tersebut.
Baca juga: Satu lagi jenazah ditemukan di perairan Ujung Pandaran
Dadang menegaskan bahwa pelestarian kebudayaan lokal merupakan kebanggaan yang harus dijaga keberlanjutannya dan berpotensi menjadi destinasi wisata unggulan daerah.
“Budaya adalah jiwa raga sebuah bangsa, tanpa itu, kita hanyalah bayangan tanpa jati diri dan akar yang kuat. Maka dari itu, melestarikan budaya, terutama budaya lokal kita sendiri, merupakan suatu keharusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang Siswanto juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim dalam melestarikan budaya. Ia secara khusus meminta dinas terkait untuk serius dalam melaksanakan peraturan yang telah ada.
Peraturan yang dimaksud adalah Perda Kotim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Budaya Daerah.
Perda ini mencakup upaya untuk melestarikan dan mengembangkan berbagai aspek budaya daerah seperti seni, bahasa, ornamen, kuliner, dan pakaian khas, sekaligus berfungsi sebagai instrumen untuk menarik wisatawan.
Selain itu, kami meminta kepada pemerintah daerah khususnya kepada dinas terkait untuk secara sungguh-sungguh melaksanakan peraturan daerah tentang budaya daerah,” demikian Dadang.
Baca juga: Diskominfo Kotim berkomitmen tingkatkan kualitas jaringan telekomunikasi
Baca juga: Pengisian jabatan kosong di Pemkab Kotim ditargetkan selesai Desember
Baca juga: Nelayan Ujung Pandaran temukan jenazah mengapung
