Jakarta (ANTARA) - KPK akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.
"KPK akan mendalami apakah indikasi itu adalah perbuatan pidana atau kesalahan administrasi. Kalau memang hanya kesalahan administrasi maka kemudian perlu diperbaiki," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, kata dia, jika ada unsur kesengajaan maupun keuntungan pribadi maka lembaganya akan menindak sesuai hukum yang belaku.
"Kalau ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu misalnya disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka tentu KPK akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ghufron.
Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.
Temuan itu terjadi dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2019.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menjelaskan, total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp71,78 miliar yang tersebar di lima kementerian/lembaga.
"Itu terdiri atas Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," ujarnya.
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib