Jakarta (ANTARA) - KPK akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.
"KPK akan mendalami apakah indikasi itu adalah perbuatan pidana atau kesalahan administrasi. Kalau memang hanya kesalahan administrasi maka kemudian perlu diperbaiki," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, kata dia, jika ada unsur kesengajaan maupun keuntungan pribadi maka lembaganya akan menindak sesuai hukum yang belaku.
"Kalau ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu misalnya disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka tentu KPK akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ghufron.
Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.
Temuan itu terjadi dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2019.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menjelaskan, total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp71,78 miliar yang tersebar di lima kementerian/lembaga.
"Itu terdiri atas Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," ujarnya.
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Eks ajudan Mentan akui Firli Bahuri minta uang Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:17 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidangkan
Selasa, 16 April 2024 17:59 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Dirut PT HK dipanggil KPK sebagai saksi terkait pengadaan lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 14:25 Wib