Palangka Raya 'recovery economy' dengan berdayakan masyarakat

id fairid naparin,amandus,pemulihan ekonomi, palangka raya,COVID-19,Palangka Raya 'recovery economy' dengan berdayakan masyarakat

Palangka Raya 'recovery economy' dengan berdayakan masyarakat

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat rapat pembahasan protokol kesehatan dan 'recovery economy' di Kota Palangka Raya, Selasa (28/7). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan program "recovery economy" pandemi COVID-19 melalui pola pemberdayaan masyarakat.

"Ada 20 program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat sebagai upaya meningkatkan perekonomian yang disusun dan dianggarkan melalui anggaran pemerintah," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat dikonfirmasi terkait program penanganan protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya, Rabu.

Fairid meminta jajarannya tidak takut menggunakan anggaran yang ada untuk program pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program pemulihan ekonomi ini difokuskan untuk masyarakat, bukan pengusaha.

"Jangan takut gunakan BTT, karena peraturannya kepala daerah diberi kewenangan penuh menggunakan dana itu untuk program pemulihan ekonomi," kata Fairid di hadapan sejumlah pejabat pemerintah kota setempat.

Baca juga: Gugus Tugas Palangka Raya minta warga melapor sebelum lakukan hajatan

Dia meminta jajarannya untuk memastikan program pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat itu terus dikawal dan dilakukan pendampingan, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang ditargetkan. "Program ini harus dilakukan secara konsisten dan jangan sampai hanya bersifat seremonial saja," katanya.

Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya juga sedang menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi akibat pandemi. "Perwali ini mengacu pada peraturan wali kota sebelumnya. Hanya saja, akan dipertegas sanksi dan ditambahkan regulasi pemulihan ekonomi akibat wabah COVID-19," katanya.

Baca juga: Pentingnya pola hidup sehat di masa pandemi

Melalui Perwali tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 meningkat. Apalagi, kepatuhan masyarakat di Kota Palangka Raya dalam menjalankan protokol kesehatan mulai menurun.

Selanjutnya, melalui peraturan itu dampak ekonomi masyarakat yang terganggu dengan pandemi COVID-19 juga segera dapat dipulihkan. "Untuk itu ada dua hal di Perwali ini yang menjadi titik utama. Pertama, regulasi penanganan COVID-19 yang dipertegas dan regulasi pemulihan ekonomi yang mengacu pada aturan pemerintah pusat," kata Fairid.

Asisten II Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy menambahkan 20 program pemulihan ekonomi tersebut disusun oleh sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) "Kota Cantik" itu.

"Kami laporkan kepada bapak wali kota dalam rangka pemulihan ekonomi pandemi COVID-19, ada 20 program yang akan segera diluncurkan," kata Amandus.

Amandus meminta seluruh jajaran pemerintah kota meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemkot siapkan perwali pemulihan ekonomi COVID-19

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot terus perbaiki infrastruktur

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Palangka Raya capai 601 orang