Penggunaan kamera pihak ketiga dibatasi pada Android 11

id Android,android 11,kamera pihak ketiga

Penggunaan kamera pihak ketiga dibatasi pada Android 11

Ilustrasi Android (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Google membuat perubahan di Android 11 yang akan memaksa aplikasi yang ingin mengambil foto atau video untuk menggunakan aplikasi kamera yang ada di dalam ponsel.

Hal tersebut terjadi meskipun pengguna telah membuat aplikasi kamera yang berbeda, seperti OpenCamera, sebagai pilihan default untuk foto.

"Kami percaya ini adalah langkah yang tepat untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna kami," ujar tim teknik Android, dikutip dari The Verge, Jumat.

Tim Android menambahkan bahwa aplikasi yang menggunakan kamera perlu secara eksplisit menyebutkan nama mereka, dan semua aplikasi kamera pihak ketiga juga perlu melakukannya.

Google melakukan hal tersebut dengan alasan untuk mencegah pelaku kejahatan mengambil lokasi pengguna. Meski begitu, banyak fitur kamera akan tetap berfungsi seperti dulu.

Pengguna masih dapat membuka aplikasi kamera pihak ketiga dan menggunakannya secara langsung dengan mengetuk ikonnya pada layar beranda.

Pengguna masih dapat mengambil gambar dengan kamera yang terpasang di aplikasi populer, seperti TikTok, Instagram dan Snapchat.

Pengguna masih dapat mengetuk dua kali tombol daya (atau pintasan serupa) untuk membuka aplikasi kamera. Aplikasi juga tetap dapat membuka aplikasi kamera pilihan pengguna, hanya saja mereka tidak dapat mengimpor foto atau video dengan cara itu.

Satu-satunya hal yang berubah adalah jika aplikasi Android ingin menggunakan aplikasi kamera pengguna -- alih-alih membuka kamera sendiri, kini aplikasi tersebut akan langsung masuk ke aplikasi kamera yang sudah terpasang di ponsel.

Langkah seperti sebenarnya telah dilakukan Apple pada iPhone. Baru tahun ini Apple mengizinkan aplikasi pihak ketiga dapat diatur secara default -- hanya untuk aplikasi email dan peramban.