Rudini-Samsudin pastikan jumlah kursi partai pengusung sudah terpenuhi

id Rudini-Samsudin pastikan jumlah kursi partai pengusung sudah terpenuhi, pilkada Kotim, Rudini-Samsudin, Sampit, Kalteng, kotim

Rudini-Samsudin pastikan jumlah kursi partai pengusung sudah terpenuhi

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur H Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin menerima rekomendasi pencalonan dari Partai Hanura yang diserahkan oleh DPD Partai Hanura Kalteng di Palangka Raya, Rabu (2/9/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin memastikan, jumlah kursi partai pengusung yang akan mendaftarkan mereka ke Komisi Pemilihan Umum, sudah terpenuhi.

"Alhamdulillah hari ini kami menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B-1-KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). SK (surat keputusan) diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Hanura Kalteng, Ibu SP Sundari,” kata Rudini dihubungi dari Sampit, Rabu.

Penyerahan rekomendasi dari Partai Hanura dilaksanakan di Palangka Raya. Rudini dan Samsudin hadir didampingi pengurus PAN dan Hanura dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rudini merupakan Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, sedangkan Samsudin merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur.

Seperti diketahui, syarat minimal kursi untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilu kepala daerah 9 Desember 2020 adalah delapan kursi. PAN memiliki enam kursi di DPRD Kotawaringin Timur, kemudian diperkuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi.

Sempat beredar tarik ulur dukungan Partai Hanura yang memiliki satu kursi, meski mereka berada dalam satu fraksi di DPRD Kotawaringin Timur. Namun hari ini semua sudah terjawab dengan diserahkannya rekomendasi Partai Hanura untuk turut mengusung pasangan Rudini-Samsudin.

Dalam SK Nomor: B1-KWK.133/B3/DPP-HANURA/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) dengan Dewan Pimpinan Pusat DPP Hanura maka Dewan Pimpinam Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin.

Pasangan yang mengusung slogan "Kotim Bercahaya" ini menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan semua partai politik yang telah memberikan rekomendasi pencalonan tersebut. Dirinya akan berusaha maksimal menjalankan amanah tersebut dalam pilkada nanti.

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab bantu pemenuhan pupuk bersubsidi

“Kami bersama partai pengusung dan tim relawan di setiap kecamatan dan desa akan bekerja untuk memenangkan pertarungan dengan menjalankan demokrasi yang jujur, benar, bersih dan bermartabat," ungkap Rudini.

Disinggung soal waktu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Rudini menyatakan pihaknya akan mengambil kesempatan pertama saat pendaftaran yang dilaksanakan pada 4 hingga 6 September.

"Insya'allah hari Jum'at (4/9) usai shalat Jum'at kami bersama partai pengusung akan mendaftarkan diri ke KPU Kotim. Mohon doa restu masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar semua ikh'tiar yang kita bersama lakukan diberikan kelancaran," demikian Rudini.

Sementara itu, selain Rudini-Samsudin, ada tiga pasangan lain yang sudah mengantongi rekomendasi partai politik untuk maju dalam pilkada nanti, yakni Halikinnor-Irawati, HM Taufiq Mukri-H Supriadi dan Suprianti-Muhammad Arsyad.

Baca juga: Transaksi emas di Sampit lesu akibat ini

Baca juga: Pasangan Rudini-Samsudin jalani tes swab deteksi COVID-19

Baca juga: Prabowo pilih calonkan Suprianti-Arsyad di Pilkada Kotim