Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan, menangkap seorang pria yang tega menganiaya teman wanitanya sendiri hingga kritis di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku atas nama Aritha Ersada (38) menganiaya korban, Donna br Ginting (42) dengan cara menusukkan pisau belati ke perut korban sebanyak tiga kali hingga korban kritis," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, Kamis.
Ia mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama korban pergi ke tempat pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, pada Selasa malam (1/9) dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, pada Rabu (2/9) keduanya hendak kembali ke rumah korban. Saat di perjalanan, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dikarenakan korban selalu minta uang kepada pelaku.
Baca juga: Gara-gara ikan asin, suami aniaya istri
Pelaku memberhentikan sepeda motornya dan selanjutnya keduanya berkelahi hingga terjatuh ke semak-semak. Dan pelaku mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya dan menusukkannya ke perut korban.
"Pelaku lalu meninggalkan korban yang terkapar di jalan dengan berlumuran darah. Pelaku lalu membawa sepeda motor serta handphone korban," katanya.
Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Kepala Desa Sembahe, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Atas laporan itu, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penyelidikan serta olah TKP.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, beserta barang bukti sepeda motor, handphone, KTP dan KK, serta sebilah pisau belati panjang berukuran 20 cm," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu.
Baca juga: Aniaya saksi di sel, enam oknum polisi dinyatakan bersalah
Baca juga: Warga diminta tahan diri terkait penganiayaan gadis di perbatasan Indonesia-Malaysia
Baca juga: Polisi tetapkan istri aniaya suami sebagai tersangka
Berita Terkait
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
Pemkab Kobar perkuat peran desa dalam layanan administrasi
Jumat, 15 November 2024 8:19 Wib
Disdukcapil Kobar upayakan layanan sesuai kebutuhan publik
Jumat, 15 November 2024 8:13 Wib
Legislator Gumas dukung pembangunan bidang keagamaan, berikut implementasinya
Jumat, 15 November 2024 8:07 Wib
Legislator Gumas minta mahasiswa KKN ikut sosialisasikan Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:02 Wib
Hashim Djojohadikusumo pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
Jumat, 15 November 2024 7:55 Wib
Halikinnor-Irawati siapkan program konkret untuk lanjutkan kemajuan daerah
Jumat, 15 November 2024 6:53 Wib
Cegah PSU Pilkada 2024, Bawaslu Kalteng tingkatkan kapasitas pengawas
Jumat, 15 November 2024 5:30 Wib