Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas

id Kabupaten Gunung Mas,HM Rusdi ,Kalimantan Tengah, Kalteng,gumas,Gumas,Kepala Kesbangpol Gunung Mas,TKA di Gunung Mas,TKA asa Tiongkok di Gunung Mas

Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas

Kepala Badan Kesbangpol Gumas HM Rusdi. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah HM Rusdi mengakui baru-baru ini puluhan Tenaga Kerja Asing asal Negara Tiongkok masuk dan bekerja di wilayah setempat.

“Tepatnya ada 33 TKA asal China yang baru-baru ini masuk ke Kabupaten Gumas. Mereka masuk sesuai prosedur dan legal,” ucap Rusdi saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Selasa.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas ini menjelaskan, ke 33 TKA tersebut bekerja pada Perusahaan Hubei Second Electric Power Const Engineering Comp.

Dia mengatakan dengan masuknya ke 33 TKA, maka secara keseluruhan ada 134 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Ke 134 TKA tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok, serta Singapura dan Malaysia.

"Di Gumas ada lima perusahaan lain yang juga mempekerjakan TKA yakni Berkala Maju Bersama yang mempekerjakan tiga TKA asal Malaysia, dan Bumimas Permata Abadi yang mempekerjakan satu TKA asal Malaysia," beber Rusdi.

Kemudia Taiyoung Engreen yang mempekerjakan dua TKA asal Korea Selatan, Hualong Nusantara yang mempekerjakan dua TKA asal China, serta Investasi Mandiri Interzircon yang mempekerjakan dua TKA dari Australia dan China.

"Secara keseluruhan saat ini ada 144 TKA dari berbagai negara yang bekerja di enam perusahaan di Gumas," beber Rusdi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas.

Lebih lanjut, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Gumas telah membentuk Tim Koordinasi dan Sekretariat Pemantauan Kegiatan Orang Asing Organisasi Non Pemerintahan dan Lembaga Asing.

Baca juga: 1.000 lebih rumah di Gunung Mas terendam banjir

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Sekda Gumas sebagai penanggung jawab, Kepala Badan Kesbangpol Gumas sebagai Ketua, Kasat Intel Polres Gumas sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Gumas sebagai Sekretaris.

Untuk anggota diantaranya adalah Pabung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kepala Badan Pusat Statistik Gumas, Kepala Bagian Hukum Setda Gumas, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas.

Anggota lainnya adalah Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gumas, Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Gumas, serta Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gumas.

"Tim secara rutin melakukan pemantauan terhadap orang asing. Kami juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Kesbangpol Kalteng, untuk memantau orang asing yang masuk ke kabupaten ini," demikian Rusdi.

Baca juga: Legislator Gumas nilai izin PBS dan IPK perlu ditinjau ulang

Baca juga: Bawaslu Gumas dan panwascam jalani tes cepat COVID-19 guna cegah kluster baru

Baca juga: Pemkab Gumas komitmen tingkatkan layanan kesehatan peserta JKN-KIS