Bawaslu Gumas dan panwascam jalani tes cepat COVID-19 guna cegah kluster baru

id Bawaslu Gumas ,gunung mas,Bawaslu Gumas dan panwascam jalani tes cepat COVID-19 guna cegah cluster baru

Bawaslu Gumas dan panwascam jalani tes cepat COVID-19 guna cegah kluster baru

Suasana rapid test COVID-19 bagi panwascam se-Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan panitia pengawas kecamatan di wilayah setempat menjalani tes cepat atau rapid test COVID-19, di Kuala Kurun, Senin.

Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test COVID-19 ini dilakukan untuk mencegah munculnya  kluster baru dalam penyebaran virus corona atau COVID-19 di kabupaten itu.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu Gumas dan panwascam tidak terpapar COVID-19. Ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah kami berkomitmen mencegah munculnya  kluster baru,” ucap Walman.

Baca juga: Pemkab Gumas komitmen tingkatkan layanan kesehatan peserta JKN-KIS

Dia menjelaskan bahwa ada 55 orang yang mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas, dengan rincian 36 panwascam dan sisanya merupakan jajaran Bawaslu Kabupaten Gumas.

Hasilnya, ujar dia, ke 55 orang tersebut dinyatakan non reaktif. Dia pun bersyukur bahwa tidak ada panwascam dan jajaran Bawaslu di kabupaten itu yang dinyatakan reaktif.

Dalam waktu dekat jajaran pengawas kelurahan/desa (PKD) di Gumas juga akan menjalani rapid test. Bawaslu Gumas akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan rapid test terhadap PKD.

Baca juga: Masyarakat Gumas diajak manfaatkan pekarangan untuk bercocok tanam pangan lokal

“Kita memang ada rencana melakukan rapid test untuk jajaran PKD. Namun untuk pelaksanaannya kami akan berkoordinasi dengan Dinkes Gumas dan Bawaslu Kalteng, agar dapat diketahui kapan pelaksanaan rapid test bagi PKD,” papar Walman.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada jajaran Bawaslu Gumas, panwascam, serta PKD agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga mereka dapat terhindar dan tidak terpapar COVID-19.

Ketua Panwascam Kurun Tri Sutanto mengaku bersyukur hasil rapid test COVID-19 yang baru saja dilakukan terhadap dirinya dan rekan-rekan lainnya adalah non reaktif, serta tidak ada yang reaktif.  

“Saya pribadi beberapa waktu lalu pernah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Jadi ini pengalaman kedua bagi saya dalam pelaksanaan rapid test dan syukurlah semua non reaktif,” demikian Tri.

Baca juga: Desa di Gumas diminta sampaikan keabsahan dan legalitas BUMDes

Baca juga: Orang tua berperan besar dalam melestarikan cerita rakyat

Baca juga: Petugas SP2020 dan masyarakat Gumas diminta selalu taati protokol COVID-19