Karhutla di Kapuas Murung rambah tiga desa

id Karhutla di Kecamatan Kapuas Murung rambah tiga desa, karhutla, kapuas

Karhutla di Kapuas Murung rambah tiga desa

Pegawai BPBD Kabupaten Kapuas, berusaha memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (13/10/2020). ANTARA/HO-BPBD Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, merambah di tiga desa di kecamatan setempat.

"Selain di Desa Bina Karya C1 kebakaran lahan juga terjadi di desa lainnya, yakni di Desa Bina Mekar C2, Desa Rawa Subur C3 dan Desa Palangkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Rabu.

Hingga Selasa, luas lahan yang terbakar di beberapa desa tersebut, diperkirakan mencapai kurang lebih 630 hektare. Kebakaran terjadi sejak Minggu (11/10) lalu dan baru mereda.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun dalam beberapa hari ini cuaca di wilayah setempat cukup panas dan belum ada turun hujan. 

Kebakaran tersebut, selain tiupan angin kencang, juga medan untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi cukup sulit dijangkau.

“Tim kita sudah tiga hari melakukan pemadaman, bersama Manggala Agni dan dibantu Damkar desa-desa setempat. Saat ini, api yang mendekati pemukiman warga sekitar sudah mulai mereda,” ujarnya.

Panahatan mengatakan, berdasarkan data pihaknya untuk total luasan area lahan yang terbakar di Kabupaten Kapuas saat ini menjadi 1047,52 hektare. Dengan luasan area lahan terbakar terbanyak di Kecamatan Kapuas Murung seluas 845,07 hektare.

Sementara itu, untuk total kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dari sebelumnya 63 kali bertambah jadi 68 kali kejadian.

Kemudian total pemadaman darat dari sebelumnya lima kali bertambah menjadi tujuh kali. Pemadaman udara sebelumnya 30 kali bertambah menjadi 32 kali. Sedangkan untuk titik panas atau hot spot tidak ada penambahan atau tetap jumlahnya sebanyak 303 hot spot.

“Dengan adanya kejadian ini, kita berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga bahaya kebakaran hutan dan lahan, untuk tidak membakar dan membuang potong rokok sembarangan,” demikian Panahatan Sinaga.

Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi sosialisasi pendidikan pemilih dan pembentukan relawan

Baca juga: HKTI Kapuas diharapkan bantu peningkatan kesejahteraan petani

Baca juga: Seorang oknum PNS Kapuas diduga menipu bermodus pengangkatan tenaga honorer