Polisi tangkap WN Amerika selundupkan ganja untuk pesta ultah istri di NTB
Mataram (ANTARA) - Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JD, ditangkap polisi karena menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan alasan untuk memeriahkan pesta ulang tahun sang istri.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat.
Penangkapan JD oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram ini dikatakan Helmi, hasil pengembangan dari pengintaian perjalanan sopir JD, berinisial LS.
Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.
"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ujarnya.
Dari lokasi penangkapannya di salah satu swalayan di wilayah Lembar, kendaraan roda empat mereka digeledah. Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.
"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," ucapnya.
Kepada petugas LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD. Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.
Lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB. Terkait dengan cairan yang masih ada bentuk butiran kristal, Helmi belum dapat pastikan jenisnya.
"Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya," katanya.
Dari pemeriksaan sementara, JD kepada petugas enggan mengakui terkait kepemilikan barang tersebut. Melainkan dia bersi keras barang tersebut milik istrinya sesuai tujuan pengiriman paket.
"Katanya itu dikirim mertuanya, hadiah ulang tahun untuk istrinya, katanya mau ada pesta," ujar Helmi.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat.
Penangkapan JD oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram ini dikatakan Helmi, hasil pengembangan dari pengintaian perjalanan sopir JD, berinisial LS.
Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.
"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ujarnya.
Dari lokasi penangkapannya di salah satu swalayan di wilayah Lembar, kendaraan roda empat mereka digeledah. Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.
"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," ucapnya.
Kepada petugas LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD. Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.
Lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB. Terkait dengan cairan yang masih ada bentuk butiran kristal, Helmi belum dapat pastikan jenisnya.
"Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya," katanya.
Dari pemeriksaan sementara, JD kepada petugas enggan mengakui terkait kepemilikan barang tersebut. Melainkan dia bersi keras barang tersebut milik istrinya sesuai tujuan pengiriman paket.
"Katanya itu dikirim mertuanya, hadiah ulang tahun untuk istrinya, katanya mau ada pesta," ujar Helmi.