Legislator Gumas sambut baik pembenahan sejumlah jalan dalam kota

id Legislator Gumas,gunung mas,Legislator Gumas sambut baik pembenahan sejumlah jalan dalam kota

Legislator Gumas sambut baik pembenahan sejumlah jalan dalam kota

Legislator Gumas Punding S Merang beraktivitas di kantor DPRD setempat, Selasa (1 Desember 2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang menyambut baik pembenahan jalan dalam kota Kuala Kurun yang sedang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat.

“Saya lihat di beberapa ruas jalan sudah dibenahi dan beberapa lagi sedang dibenahi. Saya menyambut baik pembenahan jalan dalam kota Kuala Kurun,” ucap Punding di Kuala Kurun, Selasa.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengimbau pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, agar berhati-hati saat melintas di jalan yang sudah dibenahi.

Politisi Partai Golongan Karya ini mengingatkan jangan sampai karena jalan sudah mulus pengendara melintas dengan kecepatan tinggi, yang malah dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Baca juga: TPG PNSD Gumas Desember 2020 dibayarkan pada 2021

“Jangan sampai jalan yang sudah mulus malah dipakai kebut-kebutan,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Lebih lanjut, Punding juga meminta kepada masyarakat yang di sekitar rumahnya sedang dilakukan pembenahan jalan agar bersabar, karena pembenahan ditargetkan selesai pada tahun 2020 ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen melalui Kepala Bidang Bina Marga Bambang Jaya menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeliharaan terhadap lima ruas jalan dalam kota Kuala Kurun pada tahun 2020 ini.

Baca juga: Bupati optimis pelaksanaan Pilkada Kalteng di Gumas berjalan baik

Lima ruas jalan tersebut adalah Jalan Sangkurun yang menelan anggaran sekitar Rp2,2 miliar, Jalan Yos Sudarso sekitar Rp2,8 miliar, serta Jalan Korpri, Damang Gaman, dan Mince Suan sekitar Rp1,5 Miliar.

Menurut dia, pemeliharaan ruas jalan harus dilakukan, mengingat sudah terjadi kerusakan DPU Gumas akan terus memaksimalkan ketersediaan anggaran yang terbatas, sehingga bisa meminimalkan kerusakan jalan.

“Saat ini sebagian ruas jalan dan sebagian lagi sedang dalam tahap pengerjaan. Targetnya pada tahun 2020 ini pengerjaan sudah selesai dilakukan, masyarakat mohon bersabar,” demikian Bambang Jaya.

Baca juga: Bupati Gumas serahkan DIPA 2021 kesembilan satker

Baca juga: Bupati Gumas sebut penyusunan APBD 2021 berpedoman pada Permendagri

Baca juga: Bupati Gumas sebut penyusunan APBD 2021 berpedoman pada Permendagri