Elang nyasar permukiman warga diserahkan ke BKSDA

id Elang nyasar ke permukiman warga diserahkan ke BKSDA, Muriansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Elang nyasar permukiman warga diserahkan ke BKSDA

Elang laut yang ditemukan di permukiman warga Sampit kemudian diserahkan ke BKSDA Kalteng Pos Sampit untuk dilepasliarkan ke habitatnya, Jumat (8/1/2021). ANTARA/HO-BKSDA Kalteng Pos Sampit

Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menerima seekor elang laut dari seorang warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur bernama Liyah yang menemukannya di sekitar rumahnya.

"Elang ditemukan Liyah di depan rumahnya saat elang itu hendak memakan anak ayam miliknya. Diduga kuat, elang tersebut pernah dirawat manusia sebelum ditemukan Liyah," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Jumat.

Satwa yang dilindungi negara itu sempat dirawat Liyah sekitar satu minggu. Khawatir elang itu mati atau diambil orang, Liyah kemudian menghubungi petugas BKSDA agar satwa tersebut dilepasliarkan.

Serah terima satwa langka itu dilakukan di rumah Liyah di Gang Dahlia Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Liyah menyampaikan terima kasihnya kepada BKSDA yang telah menerima penyerahan elang tersebut.

Muriansyah menduga, elang itu merupakan peliharaan warga yang kemudian lepas atau sengaja dilepas sehingga satwa dilindungi itu berkeliaran di permukiman warga, kemudian ditemukan oleh Liyah.

Baca juga: Kotim siap laksanakan vaksinasi COVID-19

Elang laut termasuk satwa yang dilindungi negara, sehingga jika ada yang membunuh, memelihara atau memperdagangkannya maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan. Selain itu, satwa tersebut rawan mati jika dipelihara manusia sehingga harus dilepasliarkan ke habitatnya di alam bebas.

Sementara itu setelah melaporkan serah terima itu kepada pimpinannya di SKW II di Pangkalan Bun, tim BKSDA langsung menuju Kecamatan Seranau menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan transportasi air untuk melepasliarkan elang tersebut di hutan.

Perjalan ke lokasi pelepasan elang menggunakan satu buah kelotok. Setelah keluar dari kandang angkut, elang sempat berdiam diri sekitar tiga menit di atas kelotok, setelah itu elang terbang dengan tidak ada kendala. 

"Kami berterima kasih atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi kepada kami. Selain untuk mematuhi aturan, langkah ini juga penting bagi kita untuk sama-sama menyelamatkan satwa tersebut. Kami berharap apa yang dilakukan saudari Liyah dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas jika menemukan satwa dilindungi," demikian Muriansyah.

Baca juga: Pertanian bisa diandalkan percepat pemulihan perekonomian Kotim