Legislator Kotim dorong penertiban kendaraan melebihi muatan

id Legislator Kotim dorong penertiban kendaraan melebihi muatan, DPRD Kotim, Bima Santoso, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dorong penertiban kendaraan melebihi muatan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bima Santoso mendorong pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum menertibkan kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan jalan.

"Hancurnya jalan ini akibat banyaknya kendaraan besar yang membawa muatan melebihi kemampuan jalan. Ini juga sangat membahayakan kendaraan lainnya," kata Bima di Sampit, Jumat.

Saat ini kerusakan jalan banyak terjadi di Kota Sampit. Kerusakan parah terjadi di Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit, Pelita Barat dan HM Arsyad yang merupakan akses menuju Pelabuhan Bagendang. Selain itu kerusakan juga terlihat di Jalan S Parman yang merupakan akses menuju ke Pelabuhan Sampit.

Ruas jalan lingkar selatan diprioritaskan untuk kendaraan besar atau angkutan berat dari maupun menuju Pelabuhan Bagendang. Namun karena kondisinya rusak, akhirnya banyak kendaraan besar beralih masuk melintasi jalan-jalan di dalam kota.

Kondisi itu membuat jalan dalam kota pun mulai rusak. Penyebabnya karena kendaraan berat yang umumnya bermuatan hasil perkebunan kelapa sawit dan lainnya tersebut melebihi kapasitas jalan.

Angkutan besar yang melintas umumnya membawa muatan belasan hingga lebih dari 20 ton, padahal kapasitas atau kemampuan jalan di daerah ini maksimal hanya delapan ton MST atau muatan sumbu terberat.

Baca juga: Bupati Kotim sebut media siber semakin dibutuhkan

Bima yang merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu, terlebih itu terjadi di daerah pemilihan yang diwakilinya yakni daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dia menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan-jalan di dalam Kota Sampit. Pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan segera memperbaiki kerusakan jalan karena sangat mengganggu, bahkan membahayakan pengendara.

Penertiban angkutan yang melebihi kapasitas jalan juga sangat penting agar jalan tidak cepat rusak. Selain itu, hilir-mudik kendaran besar di jalan-jalan dalam kota sangat riskan memicu kecelakaan lalu lintas karena kondisi badan jalan di kawasan kota tidak terlalu lebar.

Bima mengaku sangat prihatin terhadap kondisi jalan yang selama ini hancur dan membahayakan pengendara. Dia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan kabupaten dan provinsi menindaklanjuti ini agar kerusakan jalan segera diperbaiki. 

"Jika pemerintah daerah belum mampu, solusinya bisa pula memanggil sejumlah perusahaan yang armadanya melintasi jalan itu untuk sharing (patungan) biaya memperbaiki kerusakan ini, setidaknya agar tetap fungsional dalam jangka pendek, sampai nanti pemerintah punya anggaran memperbaiki secara permanen," demikian Bima.

Baca juga: Legislator Kotim dukung penambahan lahan untuk berdirinya Polresta