Legislator Kotim dukung penambahan lahan untuk berdirinya Polresta

id Legislator Kotim dukung penambahan lahan untuk berdirinya Polresta, polres Kotim, DPRD Kotim, Khozaini, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung penambahan lahan untuk berdirinya Polresta

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Khozaini mendukung dan siap memperjuangkan penambahan lahan untuk pembangunan kantor Polresta di daerah itu.

"Saya mendukung itu. Tentunya juga siap memperjuangkan diskusi anggarannya apabila lahan tambahannya nanti memerlukan anggaran," kata Khozaini di Sampit, Jumat.

Politisi muda Partai Hanura ini sangat mendukung peningkatan status Polres Kotawaringin Timur menjadi Polres Kota atau Polresta. Ini sesuai kondisi potensi kerawanan tindak pidana seiring kemajuan pesat yang terjadi di kabupaten ini.

Untuk itulah Khozaini mendukung penambahan lahan untuk pembangunan kantor Polresta. Ini untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor yang merupakan bagian upaya peningkatan status Polres menjadi Polresta Kotawaringin Timur.

"Saya yakin semua pihak juga akan mendukung ini karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Saya berharap eksekutif bisa menjadikan ini salah satu prioritas untuk diwujudkan di tahun ini," demikian Khozaini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hibahkan tanah seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru Polres setempat, sekaligus sebagai bentuk dukungan peningkatan menjadi Polresta.

Penyerahan hibah lahan itu dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Supian Hadi kepada Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin usai peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Kotawaringin Timur di Stadion 29 November Sampit.

Selain lahan tiga hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur juga menyerahkan hibah lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat Islamic Center.

Baca juga: Pemkab Kotim hibahkan tanah dukung berdirinya Polresta

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Supian Hadi, pemerintah kabupaten dan masyarakat Kotawaringin Timur atas hibah lahan kepada Polres tersebut. Ini akan bermanfaat untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotawaringin Timur.

Menurut Jakin, Polres Kotawaringin Timur dengan karakter masyarakatnya yang dinamis adalah salah satu Polres dengan kerawanan tertinggi di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Jumlah personel di Polres Kotawaringin Timur ini merupakan terbanyak di jajaran Polres yang ada di Kalimantan Tengah. Polres Kotawaringin Timur memiliki 530 personel dan jumlah itu lebih banyak dibanding Polres lain, namun kendala saat ini adalah kantor yang tidak memadai.

Kantor Polres Kotawaringin Timur dibangun tahun 1980-an dan belum pernah ada perbaikan. Jakin menilai kondisi kantornya memang sudah tidak layak lagi untuk menjadi bangunan Polres.

Jika kantor baru untuk Polres Kotawaringin Timur nantinya sudah berdiri maka kantor lama yang berlokasi di titik nol Jalan Jenderal Sudirman tersebut akan digunakan untuk kantor Satuan Lalu Lintas atau Polsek Ketapang.

Menurut Jakin, Kapolda Kalimantan Tengah sudah memiliki rencana sejak lama untuk meningkatkan status Polres Kotawaringin Timur menjadi Polres Kota atau Polresta Kotawaringin Timur yang nantinya dipimpin seorang Kapolres berpangkat Komisaris Besar.

Hal itu mengingat karakteristik masyarakat di kabupaten yang sangat dinamis dan ada kerawanan-kerawanan khas di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sehingga perlu mendapat pengelolaan secara tepat.

Untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotawaringin Timur, pihaknya akan melanjutkan komunikasi dengan bupati yang dilantik nantinya agar tanah ini bisa ditambah menjadi lima hektare.

Sesuai ketentuan yang ada di kepolisian, pembangunan kantor Polresta minimal memiliki tanah seluas lima hektare. Selanjutnya, baru bisa diajukan kepada Mabes Polri untuk dibangunkan bangunan sesuai standar Polresta. Standar bangunannya dua tingkat, namun bisa berkembang sesuai kebutuhan.

"Target kami 2021 ini mendapatkan penambahan tanah lagi sehingga menjadi lima hektare. Apabila sudah terpenuhi maka minimal pada 2022 sudah kami ajukan usulannya, sehingga diharapkan pada 2023 sudah berdiri," ujar Jakin.

Sementara itu, Jakin juga berterima kasih atas hibah Pos Polisi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dijadikan Pos Pantau Lalu Lintas. Ini akan sangat berguna saat Operasi Ketupat maupun Operasi Lilin mengingat jalur tersebut merupakan Trans Kalimantan menuju tiga kabupaten di wilayah barat maupun sebaliknya menuju Ibu Kota Palangka Raya.

Baca juga: Bupati Kotim siap menjadi orang pertama divaksin di daerahnya

Baca juga: Ketua DPRD berharap pemulihan ekonomi Kotim berjalan baik