BKSDA terima empat anak elang tikus dari warga Kotim

id BKSDA terima empat anak elang tikus dari warga Kotim,BKSDA Kalteng,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit

BKSDA terima empat anak elang tikus dari warga Kotim

Empat anak elang tikus yang diserahkan warga Desa Lempuyang kepada BKSDA Pos Sampit. ANTARA/Facebook/Bksda Kalteng

Muriansyah sangat berterima kasih kepada warga yang turut peduli melindungi dan menyelamatkan satwa dilindungi
Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah menerima empat anak elang tikus (elanus caeruleus) dari seorang warga Desa Lempuyang Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Penyerahan empat ekor anak elang itu dilakukan Minggu (25/8) lalu. Kami berterima kasih atas kesadaran dan iktikad baik warga menyerahkan empat anak elang tikus itu," kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Jumat.

Penyerahan satwa dilindungi itu berawal saat patroli dunia maya yang dilakukan tim BKSDA. Saat itu ditemukan sebuah akun media sosial yang mengunggah foto empat anak burung elang tikus.

Unggahan foto di media sosial itu kemudian ditelusuri. Elang tikus termasuk hewan dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara, diperjualbelikan atau dibunuh. 

Setelah menemukan alamat pengunggah foto tersebut, tim BKSDA mendatangi lokasi. Mereka bertemu dengan seorang pria yang merupakan pemilik akun.

Ketika diperiksa, petugas menemukan empat anak elang tikus. Pria tersebut mengaku menemukan empat anak elang tikus itu di sebuah batang pohon yang roboh di hutan belakang Desa Lempuyang.

Khawatir empat anak elang tikus itu mati jika dibiarkan, maka pria itu memutuskan membawa pulang keempat anak burung. Saking senangnya, dia mengunggah foto empat anak elang tikus yang ditemukannya. Namun ternyata, unggahannya yang menjadi awal tim BKSDA menelusuri kepemilikan empat ekor anak burung yang dilindungi.

Setelah dilakukan pendekatan dan diberi pemahaman dengan baik, warga tersebut bersedia menyerahkan empat anak burung elang tikus. Warga diduga menangkap dan memelihara elang tikus lantaran tidak mengetahui bahwa tindakan itu melawan hukum.

"Setelah diberi penjelasan, alhamdulillah warga bersedia menyerahkan empat anak elang tikus tersebut. Ini artinya ada iktikad baik warga untuk ikut membantu menyelamatkan satwa dilindungi," jelas Muriansyah.

Muriansyah sangat berterima kasih kepada warga yang turut peduli melindungi dan menyelamatkan satwa dilindungi. Jika melihat ada satwa dilindungi seperti orangutan, elang tikus, bekantan dan lainnya, warga diminta menginformasikannya kepada BKSDA agar satwa itu ditangkap dan dievakuasi sesuai aturan.