Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengurus Korpri Nasional (DKPN) meminta aparatur sipil negara (ASN) yang telah sembuh dari COVID-19 untuk mendonorkan plasma darah konvalesennya agar dapat digunakan sebagai metode pengobatan bagi pasien penderita COVID-19.
"Setiap ASN penyintas, yang mendonorkan plasma konvalesen, mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," kata Ketua Umum DPKN Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Zudan meminta ASN yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 untuk segera mendatangi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat di wilayahnya guna mendapat penanganan lebih lanjut terkait donor plasma konvalesen.
Baca juga: Ma'ruf Amin imbau seluruh pemda sosialisasikan donor plasma konvalesen
Sebelumnya, Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen untuk pengobatan COVID-19 di Markas PMI Pusat di Jakarta, Senin (19/1).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang meresmikan pencanangan tersebut, mengatakan Gerakan Nasional tersebut diharapkan menggugah empati para penyintas COVID-19 untuk mau menyumbangkan plasma darahnya.
Gerakan donor plasma konvalesen juga diharapkan dapat menekan angka kasus dan penyebaran COVID-19 di Indonesia, sehingga pandemik dapat segera berakhir, tutur Wapres Ma’ruf.
"Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas COVID-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit," kata Wapres.
Baca juga: PMI Kotim layani donor plasma konvalesen bantu pasien COVID-19
Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan hingga saat ini jumlah pendonor dari penyintas COVID-19 sangat sedikit, sehingga kebutuhan plasma konvalesen belum tercukupi untuk pengobatan COVID-19 di seluruh daerah Indonesia.
Hingga kini, PMI baru bisa memenuhi kebutuhan 1.000 plasma konvalesen setiap bulan; sedangkan kebutuhan-nya untuk seluruh Indonesia sedikitnya 5.000 plasma konvalesen per-bulan.
"Sebenarnya kesempatannya banyak di Indonesia, karena yang sudah sembuh itu ada 700 ribu lebih, jadi kalau 10 persen saja penyintas COVID-19 itu mendonorkan plasma darahnya, itu cukup. Karena permintaan plasma konvalesen itu 200 per hari, sementara kami di PMI hanya sanggup 50 per hari," ujar JK.
Baca juga: Begini perkembangan terapi plasma konvalesen di RSUD Doris Sylvanus
Baca juga: PMI daerah diminta produksi plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19
Baca juga: Laki-laki diutamakan sebagai pendonor plasma konvalesen