PMI daerah diminta produksi plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19

id PMI, Jusuf Kalla,plasma konvalesen,plasma konvalesen untuk COVID,COVID19

PMI daerah diminta produksi plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19

Petugas melmperlihatkan hasil pengambilan plasma darah atau plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). UDD PMI Banyumas melayani permintaan plasma konvalesen, yang digunakan untuk terapi antibodi pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dari sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, meski terkendala minimya jumlah pendonor. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mendorong pengelola unit donor darah di daerah untuk memproduksi plasma konvalesen yang dapat digunakan untuk pengobatan COVID-19.

Jusuf Kalla (JK) menjelaskan plasma konvalesen berasal dari donor darah pasien yang telah sembuh dari infeksi COVID-19.

“Unit donor darah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di era pandemi ini, salah satu pengobatan yang dianggap cukup ampuh yakni plasma konvalesen,” kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Plasma konvalesen tersebut dapat diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi kritis akibat terinfeksi COVID-19.

Salah satu PMI yang diminta untuk memproduksi plasma konvalesen tersebut adalah di Sulawesi Tengah.

JK berada di Kantor PMI Sulteng di Palu untuk meresmikan rehabilitasi gedung Unit Donor Darah serta menyerahkan peralatan laboratorium dan mobil unit transfusi darah dari Palang Merah Internasional.

“Itulah salah satu tujuan saya datang ke sini untuk bagaimana kita mendorong supaya kita semua bisa mengatasi masalah itu” katanya.

Sebelumnya, JK juga meminta PMI Jawa Timur untuk memproduksi plasma konvalesen sebagai obat kepada pasien kritis akibat COVID-19.

PMI bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk pengambilan plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio menjelaskan plasma konvalesen diambil dari darah pasien yang telah dinyatakan sembuh COVID-19 sejak dua hingga empat pekan.

Durasi tersebut dinilai tepat untuk memproduksi plasma karena tubuh pasien sembuh COVID-19 memiliki antibodi yang sangat baik untuk menetralkan virus.