Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap dua dari tujuh pelaku pemerkosaan seorang pelajar berinisial DH yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat, mengatakan identitas kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial R (18) dan LAM (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Galang.
Sedangkan lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, yakni M (24), RR (23), I (24), LAT (22), dan YS (21).
"Pengungkapan perbuatan cabul itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/380/VII/2020/SU/Resta DS, tanggal 27 Juli 2020 atas nama pelapor M," katanya pula.
Ia mengatakan bahwa perbuatan cabul itu dilakukan tujuh pelaku sebanyak empat kali mulai dari Januari hingga April 2020.
Setelah menerima laporan pengaduan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Perppu 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Seorang kakek cabuli dua anak di bawah umur
Baca juga: Seorang remaja cabuli sepupunya yang berusia delapan tahun
Baca juga: Pelaku pemerkosaan di Aceh dihukum cambuk 175 kali
Berita Terkait
Oknum panitia Hari Nelayan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan
Rabu, 31 Juli 2024 8:38 Wib
Trump minta sidang atas kasus pemerkosaan Jean Carroll dibatalkan
Selasa, 2 Mei 2023 8:29 Wib
Polisi hentikan laporan pemerkosaan ibu muda pelaku pelecehan
Kamis, 16 Maret 2023 18:23 Wib
Harvey Weinstein divonis 16 tahun penjara atas kasus pemerkosaan
Jumat, 24 Februari 2023 14:17 Wib
Perwira Paspampres lakukan pemerkosaan sudah diproses hukum
Kamis, 1 Desember 2022 23:45 Wib
Kris Wu akhirnya dipenjara karena kasus pemerkosaan
Minggu, 27 November 2022 9:26 Wib
Aktor Kris Wu divonis 13 tahun penjara
Jumat, 25 November 2022 19:04 Wib
Tujuh rekomendasi kasus pemerkosaan pegawai yang diterima Menkop UKM
Selasa, 22 November 2022 20:05 Wib