Jakarta (ANTARA) - Kementerian elektronik dan teknologi informasi India telah mengeluarkan pemberitahuan baru untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Juni.
Ketika pertama kali memberlakukan larangan, pemerintah India memberi 59 aplikasi tersebut kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.
Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan.
Baca juga: Parlemen India akan panggil Facebook dan WhatsApp
"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," surat kabar India melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa.
Kementerian ITE India, pada Juni, mengeluarkan perintah pemblokiran dengan menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut "merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum."
Perintah, yang oleh India disebut sebagai "serangan digital," merupakan buntut dari bentrokan pasukan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.
Pada bulan September, India memblokir 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk video game populer dari Tencent, PUBG, yang meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China.
Perwakilan TikTok, menurut media India, mengatakan sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.
Baca juga: WhatsApp dituntut terkait privasi data
Baca juga: PUBG akan kembali ke India melalui Microsoft
Baca juga: Netflix India kena masalah setelah tayangkan adegan ciuman di kuil
Berita Terkait
Pemkab Kapuas minta perangkat daerah terapkan aplikasi Srikandi
Sabtu, 23 November 2024 21:21 Wib
Google hadirkan aplikasi Gemini khusus di iPhone
Jumat, 15 November 2024 16:18 Wib
Pemkab Murung Raya gelar Bimtek Aplikasi Srikandi untuk tingkatkan efisiensi pengelolaan arsip
Rabu, 6 November 2024 21:01 Wib
KAI Wisata kembangkan layanan e-Porter melalui aplikasi Access by KAI
Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 Wib
DPKUKMP Palangka Raya dampingi pelaku usaha input Aplikasi OSS-RBA
Rabu, 9 Oktober 2024 19:23 Wib
Aplikasi Juno dikabarkan akan ditutup
Kamis, 3 Oktober 2024 14:47 Wib
Integrasi aplikasi Siskeudes, DPMD Kotim jalin kerja sama dengan perbankan
Rabu, 2 Oktober 2024 9:56 Wib
Terapkan aplikasi Srikandi, Pemkab Kapuas terima penghargaan dari ANRI
Sabtu, 31 Agustus 2024 20:51 Wib