Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19

id Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19, Kapuas, vaksin

Wajib tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin COVID-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, saat menerima suntikan pertama vaksin COVID-19 dalam pencanangan vaksinasi COVID-19 di Aula Kantor Bappeda setempat, Rabu (3/2/2021). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat mengimbau semua orang tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 

“Dengan divaksinnya beberapa tokoh ini sebagai contoh bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, bahwa vaksin COVID-19 ini aman dan halal. Tapi, protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, usai membuka secara resmi pencanangan vaksinasi COVID-19, Rabu.

Sejumlah pejabat didaulat menjadi kelompok pertama yang diberi suntikan vaksin COVID-19 dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda setempat.

Vaksin bertujuan melindungi diri dari penularan COVID-19. Namun walaupun sudah divaksin, masyarakat diingatkan tetap harus tetap mematuhi protokol kesehatan. 

“Jangan beranggapan bahwa kita boleh tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, sebab itu adalah hal yang tidak tepat. Jangan beranggapan seperti itu,” katanya.

Vaksin ini sendiri, dimaksudkan sebagai salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Untuk itu, Ben meminta kepada pihak terkait untuk mengawasi jalannya pendistribusian vaksin COVID-19 ke puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kapuas.

“Dengan kebersamaan dan kekompakan, mari kita mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” ajaknya.

Untuk Satgas COVID-19, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini meminta agar terus melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di wilayah setempat. Kegiatan itu merupakan upaya mengingatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan secara rutin.

Sementara itu, dalam pencanangan Vaksinasi COVID-19 saat itu, orang pertama yang menerima penyuntikan vaksin yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Ketua Kapuas, DPRD Ardiansah, Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji, Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Panahatan Sinaga, Direktur RSUD dr Agus Waluyo, Ketua IDI Kapuas dr Ahmad Haspiani, dan  Tokoh Agama.

Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, usai menerima suntikan vaksin COVID-19 mengaku tidak ada merasakan gejala maupun sakit pada tubuhnya setelah disuntikkan vaksin. Dia merasa kondisinya baik-baik saja.

“Hingga saat ini tidak ada merasa sakit maupun gejala-gejala lainnya, dan seperti biasa saja,” kata Septedy.

Ia juga berharap dan mengajak masyarakat di daerah setempat, untuk tidak ragu dan takut apabila nantinya menerima vaksinasi COVID-19, karena vaksin sudah teruji aman dan halal digunakan.

“Selain baik untuk kekebalan tubuh kita, ini juga sebagai salah satu memutus maupun dapat meminimalisir penyebaran COVID-19,” demikian Septedy.

Baca juga: Begini reaksi Ketua DPRD Kapuas setelah divaksin COVID-19