LDII dukung pembubaran FPI

id LDII,fpi,LDII dukung pembubaran FPI,front pembela islam

LDII dukung pembubaran FPI

SEkretaris DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Nunukan, Tamrin Tappa

Nunukan (ANTARA) - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mendukung kebijakan Pemerintah  membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap dapat merongrong keutuhan empat pilar bangsa yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) LDII Nunukan Tamrin Tappa di Nunukan, Jumat menegaskan Pemkab Nunukan telah menyosialisasikan SKB enam kementerian dan lembaga tentang pembubaran FPI dengan mengundang tokoh adat, tokoh agama dan pemuda.

Baca juga: Bareskrim gelar perkara dengan PPATK terkait kasus 92 rekening FPI

Langkah ini dinilai sangat tepat agar masyarakat khususnya tokoh-tokohnya bisa mengampanyekan SKB pembubaran tersebut secara meluas, sebut Tamrin.

"Pada dasarnya LDII mendukung penuh semangat dari kebijakan Pemerintah soal SKB pembubaran FPI karena pasti sudah melalui kajian dan pertimbangan matang," ungkap dia.

Ia katakan masyarakat Indonesia dalam berorganisasi perlu mendukung keutuhan NKRI dan menegakkan Pancasila sebagai falsafah negara, menjalankan UUD 1945 dan memahami Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Tamrin menyatakan sebuah organisasi harus mampu menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam menyosialisasikan program empat pilar kebangsaan tersebut.

"Berorganisasi itu kan jangan sampai meresahkan masyarakat secara keseluruhan. Itu yang paling penting," terang dia.

 LDII sendiri, kata dia, tidak pernah mendukung organisasi yang menganut paham radikal dan intoleran.

Baca juga: Investigasi Komnas HAM, Mahfud sebut laskar FPI bawa senjata

Oleh karena itu, LDII senantiasa berupaya menjaga ketenangan di tengah-tengah masyarakat dan selalu berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Tamrin pun mengimbau masyarakat Kabupaten Nunukan agar tidak menggunakan atribut dan melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan FPI.

Baca juga: Penghentian sementara rekening milik FPI proses wajar

Baca juga: Rizieq Shihab dikabarkan meninggal dalam sel, ini faktanya

Baca juga: Usut kepemilikan senjata api diduga digunakan laskar FPI