Indramayu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, Jawa Barat AKBP Lukman Syarif mengatakan pihaknya mengenakan Pasal 340 KUHP kepada tersangka pembunuh calon mubalig Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), karena yang dilakukan sudah direncanakan terlebih dahulu.
"Pasal yang kami terapkan untuk tersangka pembunuh calon mubalig LDII yaitu 340 KUHP, karena ada perencanaan," kata Lukman di Indramayu, Rabu.
Menurutnya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka UA (31) sudah direncanakan terlebih dahulu, karena yang bersangkutan telah mengincar mubalig LDII yang berada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Pada waktu kejadian lanjut Lukman, tersangka UA terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras, kemudian mendatangi masjid kompleks LDII.
Selanjutnya lanjut Lukman, tersangka langsung menuju kamar mubalig, dan membunuh calon mubalig yang saat itu sedang tidur menggunakan linggis.
"Tersangka mengaku pernah menjadi bagian dari jamaah LDII, kemudian dikeluarkan, dan sering mendapatkan perundungan dari sesama jamaah LDII," tuturnya.
Karena sakit hati tersebut kata Lukman, yang bersangkutan merencanakan untuk membunuh mubalig LDII, agar apa yang selama ini ia rasakan terbalaskan.
Selain menerapkan Pasal 340 KUHP, Satreskrim Polres Indramayu juga menerapkan Pasal 338 KUHP, dan 365 KUHP, karena yang bersangkutan mengambil barang berharga korban.
Ia menambahkan dengan penerapan pasal berlapis itu, yang bersangkutan diancam hukuman mati, dan paling rendah 20 tahun penjara.
"Tersangka sudah kami tahan, dan motifnya memang karena sakit hati saja," katanya.
Berita Terkait
Terpilih di Pilkada 2024, ASRI janji literasi digital Kalteng tiga besar Nasional
Kamis, 14 November 2024 22:42 Wib
Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap
Kamis, 14 November 2024 22:12 Wib
Turnamen ASBWI di Muara Teweh bagian pengembangan sepak bola putri
Kamis, 14 November 2024 20:02 Wib
Tiga calon desa antikorupsi di Kapuas dilakukan penilaian
Kamis, 14 November 2024 18:48 Wib
Jelang pilkada Bawaslu Barsel gelar apel siaga
Kamis, 14 November 2024 18:41 Wib
Penjabat Bupati Barsel lantik 17 pejabat
Kamis, 14 November 2024 18:33 Wib
KPU Katingan mulai distribusi logistik Pilkada H-5 pemungutan suara
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
DPRD imbau masyarakat jaga kondusifitas Seruyan jelang pilkada
Kamis, 14 November 2024 18:27 Wib