Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.
"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," kata Brigjen Pol Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Gelar perkara tersebut juga turut melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," tutur jenderal bintang satu itu.
Gelar perkara ini untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Bila ditemukan tindak pidana, maka penyidik akan menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya PPATK telah menganalisis 92 rekening yang terdiri dari rekening pengurus pusat FPI, pengurus daerah dan beberapa rekening milik individu yang terkait dengan kegiatan FPI. Puluhan rekening ini tersebar di 18 perbankan di Indonesia.
"Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan bagi Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," tutur Rusdi.
Selanjutnya PPATK menyerahkan hasil pemeriksaan 92 rekening milik FPI dan pihak terafiliasi tersebut ke Polri.
Berita Terkait
Donor darah PWI Kalteng kumpulkan 92 kantong
Jumat, 9 Februari 2024 16:12 Wib
Legenda sepak bola Brasil Zagallo meninggal di usia 92 tahun
Sabtu, 6 Januari 2024 21:10 Wib
Sebanyak 92 wartawan terbunuh serangan Israel sejak 7 Oktober
Minggu, 17 Desember 2023 18:48 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, 92 PAUD di Murung Raya ikuti sosialisasi akreditasi
Selasa, 14 Maret 2023 16:48 Wib
Penerima vaksin COVID dosis ketiga capai 63,92 juta jiwa
Kamis, 6 Oktober 2022 23:26 Wib
Elon Musk jual 7,92 juta saham Tesla
Rabu, 10 Agustus 2022 10:52 Wib
Ketua Majelis Hakim putus bebas terdakwa pengendali 92 kilogram sabu
Selasa, 21 Juni 2022 19:16 Wib
Dua terdakwa kurir 92 kg sabu divonis mati
Jumat, 27 Mei 2022 19:38 Wib