Upaya Pemkab Gumas kurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan

id Pemkab Gumas,gunung mas,Upaya Pemkab Gumas kurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan

Upaya Pemkab Gumas kurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gumas Richard membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas Jaya S Monong saat pembukaan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Bappedalitbang setempat, Senin (1/3/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menggelar rapat eksekutif kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kuala Kurun, Senin.

“Saya menyambut baik  penyusunan Raperbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard.

Dia menyebut bahwa rapebup yang sedang disusun tersebut nantinya diharap dapat memberi  pemahaman yang benar  dan aturan yang jelas, yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, ujar dia, diharap dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi kepada anak dan perempuan, walau tidak menutup kemungkinan ada juga laki-laki yang mengalami kekerasan.

Baca juga: DPRD Gunung Mas terima kunjungan DPRD Katingan

Dia menjelaskan, kekerasan yang dimaksud di sini tidak hanya kekerasan seksual dan kekerasan fisik, namun juga kekerasan verbal yakni kekerasan dalam bentuk penyiksaan pada seseorang melalui kata-kata.

Seiring dengan perkembangan pasti memiliki tingkat permasalahan yang dari hari ke hari semakin meningkat dan beragam. Begitu juga dengan kejadian yang ada di masyarakat dan di lingkungan sekolah.

Diantaranya, sambung dia, tindak penganiayaan, tindak kriminal baik kekerasan maupun pelecehan seksual, atau kekerasan fisik dan kekerasan psikis baik itu terhadap anak maupun kaum perempuan.

“Oleh karena itu, saya menganggap penting kegiatan ini karena merupakan salah satu proses dalam penyusunan rancangan peraturan. Yang penting bukan memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana peraturan itu benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Baca juga: Disbudpar sambut baik rencana revitalisasi dua betang di Gumas

Menurut dia, kesadaran untuk mengutamakan agenda penegakan hukum dalam praktiknya harus berjalan seiring dengan upaya pembangunan materi hukum, serta dapat dikembangkan bersama-sama dalam praktik hukum yang hidup dalam masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Isaskar mengatakan, narasumber kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam penyusunan Raperbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gumas,” demikian Isaskar.

Baca juga: Sekda Gunung Mas tekankan pentingnya penyusunan LPPD

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan program peningkatan ekonomi masyarakat harus prioritas

Baca juga: Legislator Gumas berharap Posko PPKM optimalkan edukasi masyarakat