Pemprov beri kenaikan pangkat bagi 56 nakes COVID-19

id pemprov bengkulu,nakes COVID-19,Pemprov beri kenaikan pangkat bagi 56 nakes COVID-19,Pemerintah Provinsi Bengkulu

Pemprov beri kenaikan pangkat bagi 56 nakes COVID-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri (kiri) saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi salah satu dari 56 orang tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19 di daerah itu. (Foto ANTARA/Carminanda)

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kenaikan pangkat bagi 56 orang aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19 di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu Selasa mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada para tenaga kesehatan yang bertugas selama masa pandemi berlangsung.

Apa lagi, kata Hamka, sebanyak 56 orang tenaga kesehatan itu tidak lagi memungkinkan untuk mengikuti prosedur kenaikan pangkat karena terganjal syarat jenjang pendidikan.

Baca juga: Legislator Kapuas sebut penempatan tenaga kesehatan di pedesaan DAS minim

"Berkat perjuangan dalam bertugas menangani pasien COVID-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil kebijakan memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada 56 orang tenaga kesehatan ini," kata Hamka.

Hamka menyebut tenaga kesehatan merupakan garda terdepan untuk menjaga, mempertahankan dan merencanakan kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Hamka berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi agar tenaga kesehatan lainnya yang juga menangani kasus COVID-19 bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

Baca juga: Bupati Barito Utara terima kedatangan Nakes NSI II 2021

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi agar para tenaga kesehatan dapat meningkatkan kinerjanya, serta tetap sehat, kuat, dan hebat melayani kesehatan masyarakat Provinsi Bengkulu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan dari 56 orang yang menerima kenaikan pangkat tersebut sebanyak 33 orang diantaranya merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus dan 23 orang pegawai Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

Baca juga: Ini alasan nakes vaksinator COVID-19 perlu pelatihan khusus

Kata Diah, selama tahun 2021 ini Pemprov Bengkulu berencana memberikan kenaikan pangkat kepada sebanyak 1.044 tenaga kesehatan, namun yang sudah terlaksana baru kepada 56 orang dan selebihnya masih dalam proses verifikasi berkas.

"Perjuangan tenaga kesehatan dari awal pandemi COVID-19 melanda sangat luar biasa. Maka dengan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada para tenaga kesehatan," demikian Diah.

Baca juga: Restoran ini beri diskon untuk nakes dan mereka yang sudah vaksin

Baca juga: National Breakfast Day, McDonald's bagikan sarapan gratis ke nakes dan ojol

Baca juga: KPK tanggapi informasi pemotongan insentif nakes 50 hingga 70 persen