Kota Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyelidikan kasus korupsi program satu miliar satu kelurahan (Samisake) di daerah itu pada 2013.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersama dan di rumah Ketua BKM Maju Bersama tepatnya di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Kamis.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi program samisake Pemkot Bengkulu tahun 2013, pada hari ini kami melakukan penggeledahan di kediaman Ketua BKM Maju Bersama dan Kantor BKM Maju Bersama di Kelurahan Rawa Makmur," kata Ketua Tim Penyidikan Samisake Bengkulu Agustian didampingi Kasi Pidsus Qori Mustikawati dan Kasi Intel Kejari Bengkulu Fery Junaidi di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan hasil penggeledahan di dua titik tersebut tim penyidik pidsus Kejari Bengkulu membawa dua koper besar berisi ratusan lembar berkas yang diduga ada kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi program Samisake.
Penggeledahan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti perkara setelah menetapkan empat orang tersangka yaitu Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL.
"Seluruh alat bukti yang disita tersebut akan kami periksa seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan ke depan bakal ada calon tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Samisake Pemkot Bengkulu pada 2013," ujar Agustian.
Sebelumnya, keempat tersangka setidaknya Rp771 juta dana bergulir Samisake yang belum dikembalikan kepada Badan Layanan Umum Daerah Samisake Dana Bergulir (BLUD-SDB) dari total temuan sebesar Rp856 juta.
Dana tersebut dari tersangka AM sekitar Rp 127 juta, tersangka JL Rp100 juta, tersangka RH Rp56 juta dan tersangka ZP Rp573 juta.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 2019 dan program Samisake Kota Bengkulu ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp13 miliar.
Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu dari Rp13 miliar temuan tersebut ada Rp1 miliar yang telah disetor ke UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan masih tersisa Rp12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.
Berita Terkait
Prabowo Subianto kampanye di Bengkulu didampingi Zulhas dan Raffi Ahmad
Kamis, 11 Januari 2024 12:00 Wib
KPU sebut kampanye Anies Baswedan di Bengkulu langgar aturan
Senin, 8 Januari 2024 19:41 Wib
Dua mantan pejabat Bank Tabungan Negara ditetapkan tersangka korupsi
Senin, 20 November 2023 17:25 Wib
Polisi tangkap 16 pelaku di bawah umur terkait kasus begal
Kamis, 26 Oktober 2023 17:24 Wib
Mayat tanpa identitas ditemukan di kawasan Pantai Panjang
Jumat, 20 Oktober 2023 19:36 Wib
Hakim jatuhkan vonis eks Ketua DPRD Seluma 2004-2009 satu tahun penjara
Kamis, 19 Oktober 2023 16:55 Wib
Lagi, Kejati Bengkulu tetapkan tersangka korupsi asrama haji
Senin, 16 Oktober 2023 20:22 Wib
KPK : Pemberian hadiah untuk paskibra di Bengkulu harus transparan
Kamis, 31 Agustus 2023 17:43 Wib