Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan sopir bus DAMRI yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Mahir Mahar lingkar dalam pada Rabu (19/5) hingga mengakibatkan satu dari 36 penumpang meninggal dunia dalam insiden itu.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady di Palangka Raya, Senin, mengatakan sopir bus DAMRI berinisial MN setelah menjalani pemeriksaan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden itu.
"Sopir bus MN dikenakan Pasal 310 ayat (4) tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam hal kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, di pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," katanya.
Untuk MN setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini yang bersangkutan juga sudah mendekam di rumah tahanan mapolresta setempat guna mempertanggungjawabkan atas insiden yang mengakibatkan salah satu penumpang bus DAMRI meninggal dunia.
Dalam perkara itu, penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui persis soal hal kecelakaan tunggal tersebut.
"Penetapan tersangka terhadap MN, penyidik melihat ada unsur kelalaian dari sang sopir. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan pasal tersebut," kata dia.
Para saksi yang akan dimintai keterangan selain penumpang bus, pihaknya juga memeriksa penanggung jawab dari Perusahaan Umum DAMRI yang berada di Kalteng.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya, kondisi ban bus tersebut masih bagus dan layak.
Namun tidak diketahui kondisi mesin atau remnya seperti apa, yang jelas diduga ada unsur kelalaian sehingga bus tergelincir ke sungai kecil di lokasi kejadian.
"Dalam perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, sehingga perkara ini segera selesai dan segera disidangkan," kata Rikky.
Berita Terkait
Penyebab kecelakaan Bis Putra Kembar di Kenerak Kalbar
Selasa, 25 Oktober 2022 21:56 Wib
Kapuas siapkan angkutan bis gratis untuk jamaah haul guru sekumpul
Sabtu, 29 Februari 2020 15:50 Wib
Dishub Pulpis mulai gunakan bis sekolah bantuan Kemenhub di awal 2019
Senin, 3 Desember 2018 21:46 Wib
Pemudik Muara Teweh diprediksi turun dibanding 2017
Jumat, 8 Juni 2018 13:58 Wib
Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Tumbang Nusa Bertambah
Senin, 18 Desember 2017 16:31 Wib
Ternyata Ini Penyebab Tabrakan Truk vs Bis Damri di Tumbang Nusa
Minggu, 17 Desember 2017 19:11 Wib
Bis Damri Vs Truk Box Alami Kecelakaan Maut di Jembatan Tumbang Nusa
Minggu, 17 Desember 2017 15:54 Wib
Rapper Nelly Dituduh Perkosa Seorang Perempuan di Bis Tur
Minggu, 8 Oktober 2017 17:35 Wib