Lima orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi

id Rizieq Shihab,Lima orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi,Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur

Lima orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak lima orang simpatisan Rizieq Shihab saat sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari satu orang wanita dan empat orang pria yang berasal dari Karawang.

Baca juga: Terkait kasus RS UMMI, menantu Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas mobil tersebut," kata Erwin Kurniawan.

Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa lima simpatisan Rizieq Shihab tersebut saat melintasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan.

Baca juga: Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara

"Sejauh ini kecurigaan kami masih didalami, motifnya lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin menambahkan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan kepada kelima orang simpatisan Rizieq Shihab tersebut di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Jadwal sidang Rizieq Shihab terkait tuntutan kasus tes usap RS UMMI

Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa video rekaman suasana di depan PN Jakarta Timur dari handphone simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

"Tidak ada (senjata tajam) hanya rekaman seputar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," ujar Erwin.

Baca juga: Rizieq Shihab didenda Rp20 juta untuk kasus kerumunan

Baca juga: Terdakwa Rizieq Shihab akui positif COVID tapi merasa kondisinya baik

Baca juga: 11 orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi