Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Rizieq Shihab mengaku dalam persidangan bahwa dirinya positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, namun merasa kondisinya baik-baik saja.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
"Disampaikan hasil dari PCR adalah positif COVID-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu COVID-19 membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah terjangkit COVID-19.
Baca juga: 11 orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi
Lebih lanjut, Rizieq mengatakan bahwa tes usap PCR itu dilakukan pada 27 November 2020 setelah ia menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan oleh Mer-C terindikasi positif COVID-19.
"Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 NovemberJumat setelah Shalat Jumat dan hasil resminya kita dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Rizieq Shihab.
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa dirinya mendengar banyak kabar terkait spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI.
"Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis bahkan ada yang memberitakan saya mati akibat COVID-19 dan lain sebagainya," jelas Rizieq.
Baca juga: Ribuan personel amankan sidang putusan Rizieq Shihab
Hal itulah yang kemudian membuat pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas.
"Kita diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setuju rekaman tersebut menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Rizieq.
Baca juga: Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara terkait kasus kerumunan
Baca juga: Rizieq Shihab pertanyakan arti kata 'undangan' dan 'hasutan'
Baca juga: Sidang tuntutan kasus kerumunan Rizieq Shihab ditunda
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas
Senin, 10 Juni 2024 15:08 Wib
Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 12:20 Wib
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib