Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Rizieq Shihab mempertanyakan perbedaan arti dari kata "hasutan" dan "undangan" dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu bertanya kepada saksi ahli bahasa Frans Asisi Datang mengenai undangan kegiatan keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang dimuat dalam dakwaan jaksa sebagai bentuk hasutan.
"Dalam undangan keagamaan apapun itu untuk melaksanakan ritual apakah bisa dikategorikan hasutan?," kata Rizieq Shihab kepada saksi.
Menurut Frans Asisi Datang, merujuk pada Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), kata "hasutan" dan "undangan" adalah dua hal yang memiliki makna berbeda.
"'Undangan" itu mengundang supaya datang, mempersilahkan hadir, perjamuan dan sebagainya," ujar Frans Asisi Datang.
Baca juga: PN Jakarta Timur gelar sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab siang ini
Baca juga: Saksi ahli sidang Rizieq sebut semua kerumunan berisiko penularan
Sementara kata "hasutan", menurut Frans Asisi, adalah sesuatu yang berkonotasi negatif dan dapat membuat seseorang marah.
"Kata 'hasutan' berbeda dengan 'undangan'. Jadi undangan keagamaan berbeda dengan hasutan," jelas Frans Asisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa dan penasihat hukum. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan, yaitu Muhammad Lutfi, dr. Tonang Dwi Ardyanto dan Frans Asisi Datang.
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas
Senin, 10 Juni 2024 15:08 Wib
Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 12:20 Wib
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib