Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sinyal adanya penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53.
Setelah mantan kepala sekolah dan satu staf Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka, kejaksaan kini membidik tersangka dari pihak swasta.
"Gelar perkara kemarin bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto di Jakarta, Kamis.
Namun demikian, Dwi tidak merinci siapa dan apa peran pihak swasta dalam kasus korupsi dana BOS dan BOP ini.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit pihak BPK untuk mencari tahu aliran dana dan potensi kerugian negara.
Untuk diketahui, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni W selaku mantan Kepala SMK Negeri 53 Jakarta dan MF selaku mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, namun penyidik belum juga menahan keduanya.
Keduanya diduga melakukan pemalsuan surat pertanggungjawaban fiktif sehingga sekolah tetap menerima dana BOS dan BOP.
Dana tersebut pun disalurkan ke setiap guru dan staf sekolah dengan alasan pembagian uang intensif.
Bahkan, uang hasil tindak rasuah itu sempat dipakai kedua tersangka untuk membeli sebuah vila.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya berpartisipasi cegah korupsi
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib
Penyidik Kejagung geledah rumah Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 14:05 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib