Pemkab Barut berupaya tanggulangi pasokan oksigen

id oksigen barut,rsud muara teweh,barito utara,kalteng,pos penyekatan ppkm

Pemkab Barut berupaya tanggulangi pasokan oksigen

Bupati Barut Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra memimpin rapat pembentukan pos penyekatan PPKM di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Kamis (29/7/2021).ANTARA/HO-Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya menanggulangi krisis pasokan oksigen untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh guna penanganan COVID-19 di daerah setempat.

"Keterlambatan tabung oksigen saat ini telah dapat diatasi.Alhamdulillah dengan bantuan Ketua DPRD Kalsel, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Perusda telah mendatangkan 50 tabung kemarin dan berkontrak 1.000 tabung," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah pada rapat pembentukan Pos Penyekatan PPKM di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Kamis.

Bupati juga meminta kepada Kepala Pelaksana BPBD untuk membuat alat terapi bagi pasien terkonfirmasi dan kepada Kadis Sosial Pemberdayaan dan Masyarakat Desa agar dapat mengedukasi masyarakat dalam mencari pengobatan tradisional sebagai langkah preventif dalam penanganan COVID-19.

Tindakan preventif dapat menjadi langkah yang baik dalam penanganan Covid-19 dengan inovasi-inovasi dalam penanganan COVID-19 yang saat ini masih belum ada obatnya. 

"Kita semua berharap agar nantinya Kabupaten Barito Utara dapat kembali menjadi zona hijau," ucap Nadalsyah.

Pada rapat pembentukan pos penyekatan tersebut berdasarkan Surat Kapolres Barito Utara Nomor B23/VII/PAM/2021 perihal Pembentukan Pos Penyekatan PPKM Mikro Level 3 yang disepakati pos itu dibangun di Jalan Negara Kilometer 12 Gerbang Selamat Datang Muara Teweh dengan personel yang ada dan ditetapkan dengan SK Bupati Barito Utara. 

Pada rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Sekda Jainal Abidin dan Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma dan pejabat terkait lainnya.

Pemkab Barito Utara juga  mewajibkan masyarakat yang masuk Muara Teweh dengan KTP non daerah setempat menunjukan minimal hasil rapid tes antigen yang masih berlaku.

"Apabila tidak ada, maka petugas akan melakukan pengambilan sampel di tempat dengan biaya ditanggung yang bersangkutan," kata Sekda Jainal Abidin