DPRD Murung Raya minta kades baru dilantik cepat beradaptasi

id Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, DPRD Kabupaten Murung Raya, DPRD Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Muru

DPRD Murung Raya minta kades baru dilantik cepat beradaptasi

Wakil ketua DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin (kanan) saat menghadiri acara pelantikan 62 kepala desa, di Puruk Cahu, Selasa (3/8). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik, agar cepat beradaptasi serta melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai kepala desa.

Kepala desa yang baru dilantik juga harus memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan di wilayahnya masing-masing, kata Rahmanto saat menghadiri pelantikan 62 kepala desa (Kades) periode 2021-2027 di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, di Puruk Cahu, Selasa.

"Dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa yang masa jabatannya 6 tahun itu memang tidaklah mudah, sebab selain mengurus masyarakat, juga perlu mengelola keuangan desa yang jumlahnya banyak," ucapnya.

Sebanyak 62 kades dari 10 kecamatan di kabupaten tersebut dilantik Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph. Kades yang dilantik tersebut terdiri dari 5 orang kepala desa dari Kecamatan Murung, 9 orang kepala desa dari Kecamatan Laung Tuhup, dan dua orang kepala desa dari Kecamatan Sumber Barito.

Kemudian  21 orang kepala desa dari Kecamatan Tanah Siang, dua orang dari Kecamatan Barito Tuhup Raya, dan empat orang dari Kecamatan Seribu Riam. Enam orang dari Tanah Siang Selatan, satu orang dari Kecamatan Uut Murung, lima orang dari kecamatan Sungai Babuat, dan tujuh orang dari Kecamatan Permata Intan.

Baca juga: Bupati Murung Raya lantik 62 kepala desa hasil pilkades serentak

Sebelum pelantikan, Kades yang terpilih juga diwajibkan untuk melakukan swab tes dalam hal upaya mencegah persebaran COVID-19. Hasil swab tes yang yang dilakukan terhadap 62 kepala desa tersebut terdapat beberapa orang yang hasilnya menunjukkan reaktif sehingga harus mengikuti pelantikan secara virtual sambil menunggu hasil tes PCR.

Acara pelantikan 62 kepala desa tersebut dihadiri wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, serta pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Baca juga: DPRD harapkan Murung Raya lebih mandiri