Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan berita acara persetujuannya telah ditandatangani bersama eksekutif.
"Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan APBD 2021 ini kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga program kegiatan pembangunan bisa segera dilanjutkan," kata Ketua DPRD Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Bupati Halikinnor dalam rapat yang juga diikuti peserta secara virtual tersebut.
Berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 ditandatangani Bupati Halikinnor bersama unsur pimpinan DPRD setempat.
Halikinnor menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kotawaringin Timur yang telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah ini.
Pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi eksekutif agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi.
Halikinnor merincikan komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan APBD Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui bersama.
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit gelar vaksinasi COVID-19 untuk 2.000 pekerja dan keluarganya
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300 dan setelah perubahan sebesar Rp1.996.883.474.600. Bertambah sebesar Rp203.260.608.300atau 11,33 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 dan setelah perubahan sebesar Rp1.998.156.482.325. Bertambah sebesar Rp126.273.007.725 atau 6,75 persen.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp1.273.007.725. Berkurang sebesar Rp76.987.600.575 atau 98,37 persen.
Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp137.315.472.486 bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau 54,03 persen.
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp10.890.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp10.890.000.000.
Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen.
"Pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 nanti perlu komitmen dan kerja keras kita semua untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Anggaran belanja tidak terduga Kotim ditambah jadi Rp5 miliar
Baca juga: Rapat kompilasi DPRD sepakati perubahan APBD 2021
Baca juga: Masyarakat Kotim diminta tidak euforia meski kasus COVID-19 melandai