Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Hendra Sia menyarankan evaluasi tenaga kontrak dilakukan menyeluruh hingga ke kecamatan demi optimalisasi kinerja pemerintah.
"Kami kerap menerima keluhan tentang kinerja tenaga kontrak, termasuk di kecamatan. Makanya nanti bagus kalau tenaga kontrak di kecamatan juga dievaluasi," kata Hendra Sia di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Hendra Sia menanggapi rencana pemerintah kabupaten mengevaluasi kinerja tenaga kontrak pada awal 2022 nanti. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah menentukan tenaga kontrak mana saja yang dinilai layak kontraknya dilanjutkan dan mana yang tidak dilanjutkan.
Hendra Sia mendorong pemerintah kabupaten mengoptimalkan keberadaan tenaga kontrak yang jumlahnya dinilai cukup banyak. Jangan sampai keberadaan tenaga kontrak hanya menjadi beban anggaran daerah, sementara kinerja tidak sesuai harapan.
Selama ini DPRD sering menerima keluhan terkait kinerja tenaga kontrak. Ada tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai tidak sesuai harapan, bahkan ada yang sering tidak berada di kantor.
Informasi tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan melakukan evaluasi. Tujuannya demi efektivitas kinerja dan optimalisasi anggaran.
"Ini juga demi efisiensi dalam mengurangi beban APBD. Berkurang 10 orang saja sudah berkurang sekitar Rp250 juta per tahun. Yang jelas, evaluasi ini untuk otomatisasi kinerja pemerintah daerah juga," kata Hendra Sia.
Baca juga: Sopir truk ramai-ramai mengadu ke DPRD Kotim
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana mengevaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak sebagai bahan pertimbangan kelanjutan kontrak kerja.
"Karena tahun ini tinggal dua bulan lagi, maka evaluasi akan kami laksanakan pada awal 2022. Evaluasi pada Januari. Ini sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati dan Sekda," kata Alang.
Saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi merekrut tenaga kontrak. Bahkan jika ada tenaga kontrak yang mengundurkan diri maupun meninggal, pemerintah daerah tidak ada merekrut tenaga kontrak baru sebagai penggantinya.
Data BKPSDM Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 orang tenaga kontrak yang aktif. Untuk 2022, kontrak kerja mereka rencananya hanya dibuat untuk waktu enam bulan.
Hal itu lantaran pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang.
"Kontraknya dibuat enam bulan, setelah ada hasil evaluasi maka akan diputuskan apakah kontrak mereka dilanjutkan atau stop. Kami mempersiapkan evaluasi ini supaya sesuai harapan kita dan tidak ada kesalahan dalam melakukan evaluasi," tambah Alang.
Alang menambahkan, tenaga kontrak yang ada ini kemungkinan hanya diperpanjang sampai 2023. Nantinya pada 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak karena semua akan beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Ketua DPRD Kotim kunjungi korban banjir sambil ingatkan cegah COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan bantuan korban banjir jangan sampai terhambat
Baca juga: Sebagian korban banjir di Kotim masih mengungsi