Sampit (ANTARA) - Sepuluh orang sopir yang mengaku mewakili rekan-rekan seprofesi mereka, mengadu ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena sudah dua pekan menganggur imbas penertiban aktivitas galian C.
"Sudah dua minggu ini kami menganggur karena tidak ada angkutan pasir maupun tanah uruk. Kalau terus seperti ini bagaimana nasib kami? Kami harus menafkahi keluarga, anak sekolah, bayar kredit dan lainnya," kata Kaswandi, salah seorang sopir di hadapan pimpinan DPRD Kotawaringin Timur, Senin.
Kaswandi dan rekan-rekannya sengaja datang ke gedung DPRD mengadukan masalah tersebut. Para sopir berharap para wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka.
Para sopir diterima di ruang Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur. Mereka diterima Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I Rudianur, Wakil Ketua II Hairis Salamad dan Ketua Komisi II Darmawati.
Kaswandi mengaku bingung karena permasalahan galian C seakan tidak pernah tuntas. Kondisi ini berdampak terhadap mereka pengusaha dan sopir angkutan material.
"Kalau izin usaha (galian C) yang bermasalah, tapi kenapa ini sudah bertahun-tahun. Sampai di mana sih permasalahannya dan sampai kapan ini selesai? Pemerintah daerah harus punya solusi, misalnya mengurus izin lahan sendiri sehingga nanti itu juga bisa masuk pendapatan daerah," kata Kaswandi.
Susno, sopir lainnya meminta DPRD mendesak pemerintah supaya ada solusi. Berhenti beroperasi tambang galian C berdampak terhadap sopir dan tukang karena tidak bisa bekerja.
Dia berharap kembali bisa bekerja sehingga pembangunan harus tetap berjalan dan perekonomian berlanjut. Sopir tidak tahu urusan perizinan usaha karena mereka hanya menerima jasa angkutan material.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim kunjungi korban banjir sambil ingatkan cegah COVID-19
"Kami hanya minta agar bisa kembali bekerja. Berharap kerja bisa tenang. Pernah operator ditangkap dan sopir juga kena dampak. Truk dibawa. Ini yang mengkhawatirkan bagi kami," ujar Susno.
Ketua DPRD Rinie mengatakan, kondisi ini menyangkut perizinan galian C. Pemerintah memang menertibkan galian C untuk pendapatan asli daerah, namun ini juga tidak bisa serta merta melakukannya tanpa memikirkan nasib pelaku usaha dan keberlangsungan pembangunan.
"Ini menjadi perhatian kita. Kita juga perlu menelusuri apakah mereka punya izin atau tidak. Tentu perlu ada solusi terkait masalah ini," kata Rinie.
Wakil Ketua I DPRD Rudianur mengatakan, kondisi ini membuat sopir kehilangan pekerjaan. Ini juga terkait kepentingan pembangunan Kotawaringin Timur karena material diperlukan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.
"Kalau mereka mandeg maka pembangunan macet dan penyerapan anggaran juga terganggu. Jangan sampai ada gejolak, baik terhadap masyarakat maupun kelangsungan pembangunan," kata Rudianur.
Wakil Ketua II Hairis Salamad mengatakan, pihaknya akan menyampaikan harapan sopir terkait pekerjaan. Ini akan menjadi pembahasan dalam rapat dengan eksekutif.
"Upayanya yaitu bagaimana agar pemerintah daerah bisa mengakomodir supaya ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan. Apalagi armada yang digunakan para sopir ini sudah plat KH (Kalimantan Tengah) sehingga berkontribusi terhadap PAD," kata Hairis
Hal yang sama disampaikan Darmawati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten supaya ada solusi.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan bantuan korban banjir jangan sampai terhambat