Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Dalam pembacaan amar putusan, Anwar Usman juga menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.
Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
"Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan (UU Cipta Kerja, red.), undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar Usman.
Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
Berita Terkait
KPK bawa Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel ke Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 9:24 Wib
Kotim Job Fair 2024 tawarkan 1.907 lowongan pekerjaan
Minggu, 7 Juli 2024 13:00 Wib
Jokowi sebut persoalan hak cipta seniman jadi 'PR' besar
Senin, 24 Juni 2024 12:39 Wib
Undang-Undang Cipta Kerja perlu direvisi, kata Ganjar
Sabtu, 3 Februari 2024 22:11 Wib
Dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom mulai naik ke tahap penyidikan
Kamis, 1 Februari 2024 23:10 Wib
Ini rahasia awet muda Anggun Cipta Sasmi
Senin, 22 Januari 2024 12:07 Wib
Laga-laga kualifikasi Piala Eropa akan diawali mengheningkan cipta
Rabu, 18 Oktober 2023 7:59 Wib
Kebocoran pipa induk Perumdam di jembatan Matiti Buntok sudah selesai diperbaiki
Rabu, 11 Oktober 2023 17:01 Wib